
KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Dinas Perikanan Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran budidaya ikan kepada 55 kelompok budidaya ikan di Kabupaten Sampang dengan pagu anggaran 2.229.211.000 di tahun anggaran 2020.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang Ir Wahyu Pitono melalui Kabid Budidaya Ikan Dinas Perikanan Mahfud menyampaikan, pagu anggaran 2.229.211.000 yang sumber dananya dari dana Pagu indikator Kewilyahan PIK Kecamatan yang dalam pelaksanaanya di kelola Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.
“Untuk tahun 2020 ada 55 kelompok budidaya ikan yang menerima bantuan hibah untuk pengelolaan budidaya ikan yang tersebar 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, itu semua realisasi pengajuan pada saat Musrembang Kecamatan,” terangnya.
Bantuan ini diperuntukkan bagi kelompok pembudidaya ikan yang tahun sebelumnya tidak dapat bantuan, artinya yang dulu pernah dapat bantuan untuk tahun sekarang tidak dapat bantuan .
“Setiap kelompok budidaya ikan mendapat bantuan sebesar Rp 50.000.000 yang didalamnya terdapat item peralatan pembuatan kolam terpal, bibit, serta pakan ikannya,” ujarnya.
Diharapkan kepada calon penerima bantuan kelompok budidaya ikan bisa memanfaatkan dan menumbuhkembangkan usaha tersebut dengan harapan nantinya dapat menopang perekonomiannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengembangkan budidaya ikan semakin maju kedepannya.
“Program pemerintah dalam rangka peningkatan perekonomian dengan memberdayakan masyarakat jangan di sia – siakan namun harus berkelanjutan jangan berhenti ditengah jalan, dan pihaknya bersama penyuluh perikanan akan mengawal dan memonitoring secara itens sehingga program pemerintah tidak sia sia,” pungkasnya.
Reporter : Widodo
Editor : Ana