KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Tepatnya, Senin (16/07/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB, di Aula Tumapel KPUD Kabupaten Malang, DPD Partai Golkar Kabupaten Malang menjadi partai pertama sebagai peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Dalam hal ini, pendaftaran untuk bakal calon legislatif tersebut langsung diwakili oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Malang.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang, Siadi, mengatakan bahwa untuk kuota pendaftar dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang sudah memenuhinya.
“Dari dapil 1 sampai 7 di wilayah Kabupaten Malang sudah terpenuhi, dan jumlah pendaftar sebanyak 50 calon,” kata dia, Senin (16/07/2018).
Lebih lanjut disampaikan olehnya, setelah melakukan pendaftaran ini diharaplan kepada semua calon untuk bekerja lebih keras lagi, supaya bisa mempertahankan target 12 kursi.
“Yang jelas, saya berharap semua calon bisa bekerja, sehingga bisa mempertahankan 12 kursi,” tegas Siadi.
Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Malang, Santoko, menjelaskan mulai tanggal 5 sampai 18 Juli 2018, pihaknya akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon legislatif.
Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta pemilu akan dilaksanakan pada 19 sampai 21 Juli 2018. Sedangkan, untuk perbaikan daftar calon legislatif dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti dilaksanakan pada 22 sampai 31 Juli 2018.
“Kami akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang masuk sesuai dengan tahapan dalam jadwal,” pungkas dia.
Seperti yang diketahui, setelah DPD Partai Golkar Kabupaten Malang mendaftarkan diri, selanjutnya sekitar pukul 13.30 WIB, menyusul Partai Berkarya mendaftarkan bakal calon legislatifnya sebanyak 49 calon.
Reporter : Red
Editor : Yon