KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Setelah dua partai yakni Partai Golkar dan Partai Berkarya mendaftarkan bakal calon anggota legislatif, selanjutnya DPD Partai Nasdem mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya di KPUD Kabupaten Malang.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Malang, Choirul Anam, mengatakan bahwa saat pendaftaran hari ini, Senin (16/07/2018) sekitar pukul 14.47 WIB siang, partai yang dipimpinnya mengajukan 50 orang pendaftar.
“Sekarang kami mendaftarkan 50 orang dari DPD Partai Nasdem di Kabupaten Malang,” kata dia, Senin (16/07/2018) sore, saat ditemui di kantor KPUD Kabupaten Malang.
Menurut Anam, panggilan akrabnya, 50 orang bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan tersebut sudah memenuhi ketentuan KPU. Yang mana, dari 100 persen wilayah daerah pemilihan di Kabupaten Malang sudah terpenuhi.
Dijelaskan olehnya, 7 daerah pemilihan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, telah dipenuhi pendaftar sebanyak 7 orang yang terdiri 4 orang laki-laki dan 3 orang yang mewakili perempuan.
“Awal pendaftar di DPD Partai Nasdem Kabupaten Malang, lebih dari 100 orang. Dan setelah di verifikasi menghasilkan 50 orang pendaftar. Salah satu contoh di Dapil 1 dari 7 orang jumlah pendaftar 4 laki-laki dan yang mewakili perempuan 42,86 persen yaitu 3 orang,” urai dia.
Anam menegaskan, dalam pemilihan legislatif 2019 tahun depan, DPD Partai Nasdem menargetkan 14 kursi. Dan, 50 pendaftar ini terbagi 29 laki-laki dan 21 perempuan.
“Yang jelas, siapapun yang didaftarkan dan dicalonkan di Partai Nasdem Kabupaten Malang ini akan mendukung sepenuhnya. Dan, siapapun itu berkomitmen untuk membesarkan partai. Serta, tidak ada prioritas, 7 dapil yang ada di Kabupaten Malang adalah prioritas utama untuk dimenangkan,” pungkas dia.
Reporter : Red
Editor : Yon