Kabupaten Malang, Malangpagi.com
Masih dalam nuansa peringatan Hari Santri Nasional 2019, PCNU Kabupaten Malang gelar giat acara bertemakan Saresehan Kepesantren, yang bertempat di Pondok Pesantren Modern Ar Rifai Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (26/10/2019) pagi.
Turut hadir dalam acara kali ini adalah Bupati Malang Drs.H. Sanusi, Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs. Didik Gatot Subroto,SH,MH., Wakil Bupati Pasuruan KH Drs. Abdul Mujib Imron dan ketua PW RMI NU Jatim KH.Muhammad Zakky.
Bupati Malang Drs. Sanusi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengupayakan pemberdayaan pesantren, Madrasah Diniyah dan TPQ melalui kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.
“Dengan ini kami juga mewacanakan penyetaraan pendidikan di pondok pesantren dengan lembaga pendidikan formal. Lembaga Eksekutif dan Legislatif di lingkungan Kabupaten Malang pun siap terus melangkah dalam upaya mengawal dan mendorong pelayanan publik,” ujarnya.
Drs.Didik Gatot Subroto, SH,MH menjelaskan,”Ekstensi pesantren dan majelis ilmu itu harus dikawal dengan peraturan-peraturan yang baku secara hukum serta peraturan tertentu. Ini untuk menjamin eksistensi tersebut bisa berjalan baik dan bakal menjadi aset regerenerasi yang religius serta semakin cinta keutuhan NKRI,” ungkap Ketua Dewan ini.
Pengaturan pesantrenpun belum optimal, dikarenakan belum adanya kerangka aturan yang terintegritas dan konprehensip. Ketua DPRD Kabupaten Malang juga menyampaikan bahwasannya UU no 23 Tahun 2003 masih mengatur sistem pendidikan dengan menempatkan, pendidikan nasional di pesantren masih masuk rana informal yang belum tersentuh.
Dalam giat acara sarehan kepesantren ini juga di lakukan sesi pembagian piala hadiah kepada juara lomba dari berbagai kompetisi yang diikuti para santri.
Reporter: Doni
Editor: Ana