Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pelaku Pengangkut Solar Subsidi diamankan Polres Sampang

by Red
21 Februari 2020
in Global
Bagikan Berita

Satu dari kiri, pelaku pengangkut solar di amankan Polres Sampang,(Ft:Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com

Pelaku pengangkut solar subsidi H.Mahdi (45) warga Dusun Telandung Desa Asem Jeren Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang diamankan Polres Sampang, Jumat (21/2/2020).

Pasalnya, H.Mahdi diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak solar yang disubsidi oleh pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, “berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jl Raya Ketapang Barat ada pengangkutan solar, lantas Resmob Polres Sampang melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada mobil L 300 yang diduga mengangkut bahan bakar solar.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

Selanjutnya petugas membuntuti kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan, kata AKP Riki.
Saat itu juga, tim Resmob Polres Sampang langsung mengamankan tersangka beserta mobil L 300 yang berisi 38 jurigen bahan bakar solar.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari perbuatannya hanya untuk menambah penghasilan dalam memenuhi kebutuhan keluarganya. Pelaku tidak tahu bahwa perbuatan tersebut melawan hukum dan solar tersebut dijual kepada nelayan disekitar rumah tersangka,”ujar Riki.

Adapun barang bukti yang kita amankan, kata Riki, yakni satu unit mobil L 300 Nopol M 9948 NA, 38 jerigen berisi bahan bakar minyak solar kalau di kalkulasi sebanyak 1300 Liter.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana enam tahun penjara,”pungkas Riki.

Reporter: Widodo

Editor: Asral


Bagikan Berita
Tags: Polres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Anggota Polres Kota Batu Tangkap Penjual Kukang Jawa

Safari Salat Jumat, Kapolres Sampang Ingatkan Bahaya Narkoba

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin