
SAMPANG,Malangpagi.com – Pemerintah Kabupaten Sampang sudah memberlakukan Physikal Distancing Jalan Wijaya Kusuma Kota/Kabupaten Sampang, walaupun Kabupaten termasuk zona hijau penyebaran Covid – 19.
Mulai hari ini masyarakat Sampang tidak diperbolehkan beraktifitas di wilayah tersebut, termasuk kendaraan yang melintas.Dan wilayah lokasi sudah diletakkan pembatas jalan bertuliskan larangan melintas atau beraktifitas yang dijaga oleh petugas dari Dinas perhubungan (Dishub) serta Satpol PP Sampang.
Kepala bidang (Kabid) perhubungan darat, Chotibul Umam mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mempertahankan zona hijau dari Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sampang.
Sebab, hingga saat ini dari berbagai daerah di Jawa Timur hanya Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep yang masih berada di Zona Hijau.
“Ini merupakan instruksi dari Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sehingga, kami harapkan masyarakat memaklumi dan mematuhinya,” ujarnya, Senin 30/3/2020.
Lanjut Chotib, kebijakan ini akan diberlakukan selama 24 jam dan berjalan seterusnya hingga kondisi pandemi covid-19 mulai kondusif sehingga tidak diketahui batas waktunya.
“Sedangkan area Physikal Distancing sementara waktu ini, hanya di sepanjang Jalan Wijaya Kusuma namun, akan bertambah sesuai dengan tingkat penyebaran Covid-19 kedepannya. Nantinya Penambahan area tergantung dari intruksi Bapak Bupati Sampang,”ungkapnya.
Jalan Wijaya Kusuma merupakan kawasan tingkat keramaian yang cukup tinggi, karena berada di pusat Kota Sampang. Terlebih daerah tersrbut ada beberapa fasilitas olahraga dan warung kopi di sepanjang jalan, sehingga jalan itu menjadi tempat favorit untuk berkumpul bagi para muda-mudi .
“Dengan pertimbangan tersebut Jalan Wijaya Kusuma Sampang dipilih pertama untuk diberlakukannya kebijakan Physical Distancing. Untuk warung kopi sudah ditutup sejak beberapa hari kemarin, jadi kami benar-benar pastikan se seteril mungkin,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi