
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan bahwa insentif bagi 2.300 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan tetap aman pada tahun anggaran 2026. Meskipun dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) muncul proyeksi penurunan, Pemkot Malang menegaskan tidak ada pengurangan nilai insentif bagi para tenaga pendidik tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa angka penurunan yang muncul dalam KUA-PPAS masih bersifat sementara dan belum bersifat final.
“Saya yakin minimal tetap sama seperti tahun ini. Proyeksi penurunan itu masih sebatas KUA sementara. Apalagi sektor pendidikan, khususnya insentif guru PAUD, pasti menjadi perhatian,” ujar Suwarjana, Rabu (29/10/2025).
Saat ini, guru PAUD di Kota Malang menerima insentif sebesar Rp750 ribu per bulan. Suwarjana berharap besaran tersebut bisa dipertahankan pada 2026, bahkan meningkat apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Ia menjelaskan, pagu anggaran dalam KUA-PPAS disusun berdasarkan perkiraan awal kemampuan fiskal daerah dan masih akan dibahas secara rinci dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Untuk sementara, kami menyesuaikan dengan kemampuan fiskal yang tersedia. Namun semuanya masih bisa berubah setelah pembahasan RAPBD,” jelasnya.
Diketahui, sekitar 2.300 guru PAUD nonsertifikasi di Kota Malang berhak menerima insentif tersebut. Data penerima terus diperbarui setiap tahun karena sebagian guru telah memperoleh sertifikasi, sementara tenaga pendidik baru terus bertambah.
“Jumlah penerima bisa bertambah atau berkurang, tergantung siapa saja yang sudah lulus sertifikasi. Setiap tahun pasti ada perubahan,” terangnya.
Lebih lanjut, Suwarjana menegaskan bahwa Pemkot Malang tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan para tenaga pendidik, khususnya guru PAUD yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sejak usia dini.
“Kami ingin para guru tetap fokus mendidik tanpa rasa khawatir. Pemerintah daerah berupaya memastikan insentif dan hak mereka terpenuhi,” pungkasnya. (YD)















