Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Pertimbangkan Efektivitas dan Pengawasan dalam Penerapan WFA bagi ASN

Ali menekankan, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan skema WFA, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

by RedMP.
21 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini kini tengah menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk Kota Malang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyatakan bahwa pihaknya belum secara resmi menerapkan kebijakan WFA untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, penerapan kebijakan ini masih dalam tahap pemantauan dan akan dikaji lebih lanjut demi efektivitas manajemen kerja.

“Kalau soal kebijakan, bisa saja kita terapkan. Tapi sementara ini, pemantauannya dulu agar lebih efektif manajemen kerjanya. Belum kita tata secara menyeluruh,” ujar Ali, Sabtu (22/6/2025).

Ali menyampaikan, hingga kini masih belum ada surat edaran dari Wali Kota yang mengatur teknis pelaksanaan WFA di Kota Malang.

Baca Juga :

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025
DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Bersama SPPG dan Dinas Terkait Usai Temuan Makanan MBG Basi

DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Bersama SPPG dan Dinas Terkait Usai Temuan Makanan MBG Basi

10 Oktober 2025
Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

SDN Dinoyo 2 Kembalikan Paket MBG, Dinkes Kota Malang Sebut SPPG Bani Umar Masih Proses SLHS

10 Oktober 2025
Ratusan Paket MBG di SDN Dinoyo 2 Dikembalikan, Disdikbud Kota Malang Minta Pihak Penyedia Lebih Hati-hati

Ratusan Paket MBG di SDN Dinoyo 2 Dikembalikan, Disdikbud Kota Malang Minta Pihak Penyedia Lebih Hati-hati

10 Oktober 2025
Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

10 Oktober 2025
Load More

“Pak Wali juga belum mengeluarkan surat edaran. Tapi pada prinsipnya, teman-teman ASN juga belum banyak yang WFA. Mereka merasa nyaman bekerja di kantor, apalagi kalau ada perayaan atau kegiatan masyarakat, itu tetap jadi prioritas kami,” terangnya.

Ali menekankan, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan skema WFA, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan sebagainya.

“Beberapa OPD memang tidak memungkinkan untuk WFA, karena harus hadir di lapangan atau kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Jika aturan tersebut dilaksanakan di Kota Malang, Ali mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Inspektorat Kota Malang untuk pengawasan. Meski demikian, ia menilai bahwa WFA berpotensi menjadi kebijakan efisien jika diterapkan dengan tepat.

“Di kementerian kan memang sudah jalan. Itu mengurangi biaya AC, listrik, hingga BBM. Tapi kondisi kita di Kota Malang berbeda, karena lingkup wilayahnya tidak terlalu luas dan pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal,” pungkas Ali. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025

...

DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Bersama SPPG dan Dinas Terkait Usai Temuan Makanan MBG Basi

DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Bersama SPPG dan Dinas Terkait Usai Temuan Makanan MBG Basi

10 Oktober 2025

...

Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

SDN Dinoyo 2 Kembalikan Paket MBG, Dinkes Kota Malang Sebut SPPG Bani Umar Masih Proses SLHS

10 Oktober 2025

...

Ratusan Paket MBG di SDN Dinoyo 2 Dikembalikan, Disdikbud Kota Malang Minta Pihak Penyedia Lebih Hati-hati

Ratusan Paket MBG di SDN Dinoyo 2 Dikembalikan, Disdikbud Kota Malang Minta Pihak Penyedia Lebih Hati-hati

10 Oktober 2025

...

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

10 Oktober 2025

...

Progres Capai 25 Persen, Dishub Kota Malang Kebut Pembangunan Parkiran Tiga Lantai di Kayutangan

Progres Capai 25 Persen, Dishub Kota Malang Kebut Pembangunan Parkiran Tiga Lantai di Kayutangan

9 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

9 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin