Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Pertimbangkan Efektivitas dan Pengawasan dalam Penerapan WFA bagi ASN

Ali menekankan, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan skema WFA, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

by RedMP.
21 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini kini tengah menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk Kota Malang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyatakan bahwa pihaknya belum secara resmi menerapkan kebijakan WFA untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, penerapan kebijakan ini masih dalam tahap pemantauan dan akan dikaji lebih lanjut demi efektivitas manajemen kerja.

“Kalau soal kebijakan, bisa saja kita terapkan. Tapi sementara ini, pemantauannya dulu agar lebih efektif manajemen kerjanya. Belum kita tata secara menyeluruh,” ujar Ali, Sabtu (22/6/2025).

Ali menyampaikan, hingga kini masih belum ada surat edaran dari Wali Kota yang mengatur teknis pelaksanaan WFA di Kota Malang.

Baca Juga :

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026
Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026
Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026
THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026
Load More

“Pak Wali juga belum mengeluarkan surat edaran. Tapi pada prinsipnya, teman-teman ASN juga belum banyak yang WFA. Mereka merasa nyaman bekerja di kantor, apalagi kalau ada perayaan atau kegiatan masyarakat, itu tetap jadi prioritas kami,” terangnya.

Ali menekankan, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan skema WFA, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan sebagainya.

“Beberapa OPD memang tidak memungkinkan untuk WFA, karena harus hadir di lapangan atau kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Jika aturan tersebut dilaksanakan di Kota Malang, Ali mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Inspektorat Kota Malang untuk pengawasan. Meski demikian, ia menilai bahwa WFA berpotensi menjadi kebijakan efisien jika diterapkan dengan tepat.

“Di kementerian kan memang sudah jalan. Itu mengurangi biaya AC, listrik, hingga BBM. Tapi kondisi kita di Kota Malang berbeda, karena lingkup wilayahnya tidak terlalu luas dan pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal,” pungkas Ali. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026

...

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026

...

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

24 Februari 2026

...

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

24 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin