KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang serahkan bantuan keuangan senilai 4,3 Milyar kepada 10 Partai Politik (Parpol) periode Pemilu 2019-2024, bertempat di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (16/7/2024).
Sepuluh partai tersebut diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada partai politik.
“Kami berikan bantuan ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada Partai Politik. Harapannya, pemanfaatan dana bantuan ini dapat digunakan sesuai regulasi yang berlaku yaitu untuk operasional dan pendidikan politik,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, setiap suara sah hasil pemilu yang didapatkan Parpol bernilai Rp15 ribu. Menurutnya, mominal ini menjadi yang terbesar di Indonesia.
“Tiap suara sahnya dikalikan Rp 15 ribu. Nilai tertingginya PDI Perjuangan yaitu 1 milyar, dan terendah Perindo 176 juta,” jelasnya.
“Nanti akan kami lihat lagi, karena itu juga berdasarkan kesepakatan legislatif dan eksekutif. Kami bahas dalam tim anggaran, ketemu Rp 15 ribu dan itu sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” imbuh Wahyu.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Ali Mulyanto mengatakan, total dana Rp 4,3 milyar diberikan untuk periode Januari-Agustus 2024.
“Masing-masing partai nominalnya berbeda, tergantung dari jumlah surat suara yang sah dikalikan Rp 15 ribu,” terangnya.
Dikatakannya, 60 persen dana bantuan ini didorong agar dipergunakan untuk pembinaan, peningkatan pemahaman politik, peningkatan pelayanan administrasi dan lainnya. (YD)