KOTA MALANG – malangpagi.com
Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat menerima tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dalam sesi Exit Meeting mengenai Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Jumat (15/12/2023).
Menurut Ketua Tim BPK Perwakilan Jawa Timur, Bagus Ardi P, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan selama 51 hari, terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari 10 hingga 26 Oktober 2023, selama 16 hari kalender untuk pemeriksaan awal. Sedangkan tahap kedua berlangsung dari 6 November hingga 10 Desember 2023, selama 35 hari kalender untuk pemeriksaan rinci.
Tim BPK menyimpulkan bahwa Pemkot Malang telah mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan baik dan kooperatif. “Selama pemeriksaan, Pemkot Malang dalam hal ini Bapenda dan DLH telah mendukung pelaksanaan dengan baik dan kooperatif, antara lain dengan penyediaan dokumen dan pemberian keterangan yang relatif lancar,” ucap Bagus, dilansir dari laman malangkota.go.id, Jumat (15/12/2023).
Dari pemeriksaan tersebut, tim BPK menemukan beberapa temuan yang dijadikan rekomendasi kepada Pemkot Malang. Di antaranya pengelolaan empat jenis Pajak Daerah tahun 2023, dan pengelolaan pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tahun 2023 yang dinilai belum optimal. Selain itu juga pengelolaan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan tahun 2023 pada Dinas Lingkungan Hidup.
“Nantinya apabila terdapat progress atas hasil pemeriksaan, seperti misalnya pembayaran oleh wajib pajak, penyampaian laporan omzet, hasil pemanggilan wajib pajak yang tidak kooperatif, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dapat mengubah nilai temuan, baik potensi kehilangan pendapatan atau kekurangan pemerimaan pajak, data tersebut diinformasikan segera kepada tim BPK selama masa pelaporan pada 10-18 Desember,” beber Bagus.
“Sesuai kesepakatan jadwal pemeriksaan, penyerahan konsep LHP [termasuk opini] kepada pimpinan entitas yang diperiksa untuk memperoleh tanggapan, berupa rencana aksi pada 18 Desember 2023. Sementara penyerahan LHP sendiri diagendakan pada 20 Desember 2023,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat menyatakan, Pemkot Malang akan melakukan evaluasi atas temuan tim BPK, sebelum akhirnya nanti diserahkan kembali saat penyerahan LHP yang dijadwalkan pada 20 Desember.
“Banyak bahan yang akan saya buat untuk evaluasi bersama dan bagaimana tindak lanjut kita nanti di 2024. Harapannya, evaluasi pagi ini dapat dicukupi, baik oleh Bapenda atau DLH. Kami masih punya waktu hingga penyerahan LHP nanti,” tandas Wahyu. (Red)