Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2020

by Red
13 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Saat pemusnahan arsip substantif keimigrasian. (Foto: Mery/malangpagi.com)

KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan melalui Sub Seksi TI dan Inteldakim pada Kamis (12/03/2020) melaksanakan kegiatan “Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian tahun anggaran 2020”.

Kegiatan tersebut yang pelaksanaannya di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada No 100, Mergelo Balongsari Mojokerto, Jawa Timur, dipimpin oleh Kepala Sub Seksi TI dan Inteldakim Redi Restuanto SH sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Staff TI dan Inteldakim beserta JFT Pemeriksa Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.

Sementara total arsip yang dimusnakan sejumlah 53.992 meliputi dari berkas tahun 2015 sejumlah 4,147 berkas, untuk tahun 2016 sejumlah 24.015 berkas dan tahun 2017 sejumlah 25.830 berkas. Keseluruhan arsip yang dimusnakan sudah mendapatkan persetujuan dari Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia melalui proses Digitalisasi oleh Sub Seksi TI dan Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.

Baca Juga :

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

6 April 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

2 April 2020
Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

1 April 2020
Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

31 Maret 2020
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

31 Maret 2020
Load More

Hasil dari pada kegiatan pemusnahan arsip tersebut keseluruhannya dicatat sebagai bahan pelaporan Sub Seksi TI dan Inteldakim Kantor Imigrasi Pamekasan dan kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 11.20 WIB dengan penandatangan berita acara pemusnahan arsip oleh seluruh saksi.

Tampak hadir saksi dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili Kasubag Pengelolaan Arsip Inaktif ibu Tatiek Herawaty dan Arsiparis ibu Asinah serta Saksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang di wakili Kasubag Informasi Keimigrasian Rubiyanto Sugesi, Kasubid Pengkajian, Penelitian dam Pengembangan Hukum Nova Wijayanti.

Reporter: Mery

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten Pamekasan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Audensi Warga Bira Barat Bersama LSM JCW ke Kejati Jatim Terkait PTSL

Istri Setia Lanjutkan Usaha Suami Edarkan Sabu-Sabu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin