Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Penantian Selama 37 Tahun, Hernik Kembali Betemu Keluarganya di Polresta Malang Kota

Sumina ibu dari Hernik alias sudarmi tampak haru dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan anaknya

by RedMP.
15 Maret 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto saat bertemu dengan Sumina dan Hernik Martika alias Sudarmi (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Setelah 37 tahun terpisah dari anaknya, Sumina perempuan paruh baya yang kini memasuki usia 81 tahun seakan tak pernah menyangka kini dirinya dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan Hernik Martika alias Sudarmi sejak tahun 1986.

Atas kerjasama dan kolaborasi Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, dan Relawan Anak Bangsa, akhir penantian 37 tahun ibu Sumina untuk bertemu anaknya dapat terwujud. Aipda Catur, Bhabinkamtibmas, Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, NTT yang menemukan  Hernik alias Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi yang memprihatinkan. Dirinya mengevakuasi ke posko yang didirikan oleh komunitas warga Jawa di Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT

“Kami menemukan ibu sudarmi di taman soe dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental, sehingga kami membutuhkan waktu untuk proses pemulihan hingga kami mendapat identitasnya yang ternyata warga Kota Malang,” tutur Aipda Catur.

Setelah diketahui identitasnya, Aipda Catur Indra Irawan yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan bersama komunitas jawa menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Kandang, Polresta Malang Kota untuk membantu mencari keluarga sudarmi. Tak bergerak sendiri, penelusuran keluarga sudarmi yang dibantu oleh komunitas Anak Bangsa berhasil menemukan petunjuk lokasi keluarga Sudarmi di Jl. Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan  Kedung Kandang

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Anggota Polsek Kedung Kandang Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa bergegas menjemput Hernik alias Sudarmi di Bandara Juanda yang diantarkan langsung oleh Aipda Catur. Kapolresta Malang Kota yang telah mempersiapkan sarana maupun fasilitas pertemuan ini juga turut menyambutnya.

“Ini adalah kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun  dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik,” Jelas Kombes Pol Buher.

“Kita bisa membayangkan bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga, Respon seorang ibu (Suminah) sangat luar biasa hingga tangis haru, sedih menyambut kedatangan anaknya. Ini merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa dan Bhabinkamtibmas Timor Tengah Selatan dan Komunitas yang ada disana tanpa melihat status suku bangsa,” imbuhnya.

(Foto: Istimewa)

Sumina ibu dari Hernik alias sudarmi tampak haru dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan anaknya, ucapan syukur tak berhenti dilantunkan oleh segenap keluarga.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan kakak saya utamanya Pak Kapoltresta Malang Kota, Bu Yuyun, Pak Catur dan Pak Bhabinkamtibmas. Kami merasa bersyukur bisa berkumpul kembali sejak tahun 1986 terpisahkan, yang dari tahun Ke tahun tidak pernah berhasil menemukannya,” ucap Adik Sudarmi.

Setelah pertemuan pertama tersebut, Hernik alias Sudarmi beserta keluargannya diantar menuju rumahnya oleh anggota Polresta Malang Kota dan Komunitas Anak Bangsa.

“Belajar dari peristiwa ini bahwa sangat penting menjadi orang yang bermanfaat khususnya bagi sesama dan membangun sebuah kolaborasi dari seluruh kesatuan yang ada di indonesia,” Pungkas kapolresta Malang Kota. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Anggaran Konsumsi Rapat Rp35 Miliar Dianggap Lukai Hati Masyarakat, KPK Wajib Turun Tangan

Anggaran Konsumsi Rapat Rp35 Miliar Dianggap Lukai Hati Masyarakat, KPK Wajib Turun Tangan

Walikota Malang Ajak Pelaku Usaha Bersinergi terhadap Perlindungan Lingkungan Hidup

Walikota Malang Ajak Pelaku Usaha Bersinergi terhadap Perlindungan Lingkungan Hidup

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin