
KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat capaian positif pada realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, pendapatan pajak berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp 890.205.722.906,61 atau sekitar 103 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Menurutnya, keberhasilan melampaui target menunjukkan kinerja positif Bapenda dalam mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Kami mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Malang karena realisasi pajak daerah tahun 2025 bisa melampaui target,” ujar Bayu, Jumat (2/1/2026).
Meski demikian, Bayu mengingatkan bahwa capaian total tersebut tidak boleh menutup mata terhadap adanya tiga jenis pajak daerah yang realisasinya belum mencapai 100 persen.
“Kondisi tersebut, harus menjadi bahan evaluasi serius agar potensi pajak daerah dapat digali secara lebih merata dan tidak timpang,” tuturnya.
Bayu mengatakan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi terkait penambahan sekitar 1.000 unit e-tax pada wajib pajak.
“Kami menilai, penguatan sistem digital perpajakan harus dijalankan secara serius dan terukur untuk meningkatkan transparansi, sekaligus mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah,” ucapnya.
Namun, Bayu menegaskan bahwa penerapan e-tax perlu dibarengi dengan penambahan personel yang kompeten dan profesional.
“Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, pemasangan e-tax dikhawatirkan tidak berjalan optimal dan hanya menjadi pemenuhan target administratif semata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan, pada tahun 2026 pajak daerah akan menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, seiring menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pajak daerah akan menjadi penopang utama APBD. Maka kebijakan pendapatan harus kita kawal bersama demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan bahwa capaian realisasi pajak tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapenda, meskipun masih terdapat beberapa sektor pajak yang belum mencapai target secara penuh.
“Di tahun 2025 realisasi pajak sudah terlampaui dan mencapai sekitar Rp 890 miliar atau 103 persen dari target. Meski begitu, memang ada beberapa sektor yang belum mencapai 100 persen,” kata Handi.
Ia menjelaskan, sektor pajak yang belum mencapai target di antaranya adalah opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Opsen BBNKB penetapan targetnya dari provinsi dan pemungutannya dilakukan di Samsat. Peran kami lebih pada sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait balik nama kendaraan. Namun di 2026 ini kami optimistis bisa tercapai,” jelasnya.
Selain itu, tantangan juga dihadapi pada sektor pajak reklame yang realisasinya tercatat sebesar 94,2 persen. Menurut Handi, pergeseran pola promosi menjadi salah satu penyebab menurunnya potensi pajak reklame konvensional.
“Sekarang reklame bukan makin besar, tapi justru makin kecil. Banyak pelaku usaha memilih beriklan melalui media sosial, influencer, YouTuber, dan platform digital lainnya. Akibatnya, reklame-reklame besar di Kota Malang banyak yang kosong,” terangnya.
Selanjutnya, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga belum mencapai target secara persentase, meski realisasinya tergolong tinggi yakni 98,5 persen.
“Walaupun secara persentase belum maksimal, kontribusi PBB tetap signifikan terhadap pendapatan daerah Kota Malang,” pungkas Handi. (YD)














