Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pengedar Sabu Asal Patapan di Sergap Satreskrim Polsek Jerngik.

by Red
18 Februari 2020
in Global
Bagikan Berita

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS tunjukkan tersangka bersama barang bukti.(Ft: Widodo/malangpagi.com)’

SAMPANG, Malangpagi.com

Mat Tingwar (48) Warga Dusun Pang Tengah, Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang disergap Satreskrim Polsek Jerngik,yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu – sabu, Selasa 18/2/2020.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra pada konferensi pers menyampaikan, tersangka Mat Tingwar (48) yang diduga pengedar sabu – sabu berhasil di sergap di pinggir jalan Desa Patapan oleh Satreskrim Polsek Jerngik, selanjutnya tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dalam penangkapanya terhadap tersangka saat di geledah terdapat Narkotika yang di duga sabu – sabu seberat 2,10 Gram,”terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 7 klip plastik putih yang didalamnya diduga sabu – sabu dengan berat kotor 2,10 gram, uang tunai Rp 150.000 dan sebuah Hand Phone sebagai alat transaksi.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

“Akibat perbuatannya, Pasal yang disangkakan kepada tersangka Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dipidana paling singkat lima(5) tahun penjara, dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara dan pidana denda sedikitnya satu Milyar dan sebanyak banyaknya sepuluh Milyar,”pungkasnya.

Reporter: Widodo

Editor : Red


Bagikan Berita
Tags: Polres malang Kab Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post

Budak Narkoba Asal Pangarengan Disergap di Depan Rumahnya.

Satnarkoba Polres Sampang Berhasil Amankan Pemuda Pengedar Sabu-sabu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin