KOTA BATU-malangpagi.com
Keputusan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Indomaret yang berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, oleh Komisi A DPRD Kota Batu bersama Satpol PP dan jajaran dinas lingkungan Pemkot Batu, Jumat (5/7/2019) pagi, menyatakan bahwa nama Indomaret harus diganti.
Sedangkan, keputusan penggantian label nama Indomaret diberi batas waktu hingga akhir bulan ini. Ini terjadi, pasalnya, Komisi A DPRD Kota Batu menilai minimarket itu melanggar Perda terkait perijinan dan jarak antar toko modern.
Atas keputusan tersebut, Pengelola sekaligus Owner minimarket Indomaret, Joko Suprapto merasa keberatan atas hasil keputusan dari sidak itu.
“Yang jelas, saya keberatan dengan keputusan itu,” ujar dia, Jumat (5/7/2019).
“Kita itu mau mensejahterakan warga sekitar sini, kita bikin SPBU dengan investasi besar. Dengan standarisasi prima yang dilengkapi dengan minimarket,” jelas Joko.
Soal minimarket yang berlebel Indomaret, lanjut dia, bukan kemauanya, tetapi memang permintaan pihak Pertamina.
“Kalau kita, maunya minimarket milik kita sendiri. Karena, standarisasi dari Pertamina seperti itu, yang Pasti Prima, itu yang masuk minimarket yang standar nasional seperti Indomaret atau Alfamart,” tandas Joko.
Oleh sebab itu, atas keputusan hasil sidak yang harus mengganti label minimarket, Joko mengungkapkan, masih melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dan Indomaret.
“Hasil sidak hari ini, langsung saya laporkan ke Pertamina,” ujar dia.
Sementara, disinggung durasi waktu penggantian label minimarket, diakui olehnya, bahwa pihaknya minta waktu akhir bulan ini.
“Kita tidak tahu masalah Perda, saya mengacu pada yang sudah berdiri di SPBU Jalan Diponegoro. Itu kan berhadapan dengan minimarket lain, dan bisa,” ungkap Joko.
“Intinya, kita dengan modal investasi banyak dan kita intinya keberatan. Kita ingin meningkatkan ekonomi wilayah Tlekung, disini ternyata terhambat dengan Perda. Yang jelas, itu milik kita sendiri, SPBU, semua peralatan gedung dan semuanya punya kita. Makanya, barangnya kita beli dari Indomaret. Sistemnya, seperti itu,” tegas dia.
“Kita masih mau mengajukan solusi, bila perlu saya pertemukan dari pihak Pertamina dan pemerintah. Dan, kita ikuti hasil akhirnya,” pungkas Joko.
Seperti diketahui, letak berdirinya minimarket Indomaret ini berada satu wilayah dengan SPBU baru, yang sementara ini SPBU tersebut belum beroperasi. Dimana, usaha ini pengelolaannya dalam manajemen yang sama dengan satu owner.
Reporter : Red
Editor : Putut