KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang dalam rangka melaksanakan evaluasi Renja Triwulan ke II tahun 2018, menggelar Penganugerahan Penghargaan Adinata Mandrakanta, Kamis (6/9/2018) di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Setelah melakukan beberapa tahapan evaluasi dan penilaian, muncullah 5 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang sebagai nominasinya.
5 Perangkat Daerah tersebut adalah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perindustrian, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Sementara itu, terbaik ketiga diraih oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, sedangkan terbaik kedua diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah, serta terbaik pertama diraih oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Plt. Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH dan Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyerahkan secara langsung thropy penghargaan kepada para pemenang.
Sutiaji menyampaikan bahwa Perangkat Daerah Kota Malang wajib melaksanakan evaluasi hasil renja triwulan II tahun 2018 yang nantinya akan disampaikan kepada Walikota Malang melalui Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Malang.
Disampaikan pula, ketepatan waktu pengumpulan serta ketepatan tata cara pengisian evaluasi hasil RKPD Kota Malang, tentunya menjadi penilaian tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Untuk itu, saya meminta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang sungguh-sungguh dalam mempelajari, memahami dan menindaklanjuti tata cara pengisian evaluasi hasil rencana kerja perangkat daerah kota malang tahun 2018, yang nantinya tertuang dan terangkum dalam dokumen evaluasi perencanaan pembangunan kota malang tahun 2018,” ujar Sutiaji.
Ia juga akan memberikan reward bagi perangkat daerah yang berprestasi dalam pengisian dan pengumpulan evaluasi hasil rencana kerjanya sebagaimana pada triwulan I sekian bulan yang lalu.
Reward bernama “Adinata Mandrakanta” yang diambil dari bahasa sansekerta, yang artinya “paling unggul dalam kemajuan bertahap” ini diharapkan, dapat meningkatkan peran serta perangkat daerah di lingkungan kota malang agar semakin baik dan semakin aktif dalam proses pengisian dan pengumpulan evaluasi hasil rencana kerja.
Kriteria perangkat daerah yang berprestasi dalam rangka evaluasi hasil rencana kerja tersebut adalah :
1. Ketepatan waktu dalam mengumpulkan hasil evaluasi
2. Kesesuaian dalam mengisi formulir evaluasi rencana kerja
3. Nilai predikat output, serta
4. Nilai predikat anggaran.
Sutiaji juga menekankan bahwa proses evaluasi rencana kerja perangkat daerah sekaligus pemberian penghargaan adinata mandrakanta, ini akan dilaksanakan kembali pada triwulan III.
“Sehingga harapan saya, seluruh perangkat daerah berlomba-lomba dan terlibat aktif dalam proses tersebut, sehingga Kota Malang dalam setiap evaluasi di lingkup pemerintah provinsi jawa timur, selalu mendapatkan hasil yang terbaik,” tegasnya.
“Seiring dengan hal tersebut, saya juga berharap agar kebersamaan dan kesungguhan senantiasa kita hadirkan dalam melaksanakan evaluasi hasil rencana kerja kota malang ini,” imbuhnya.
Proses perencanaan pembangunan tanpa evaluasi merupakan sebuah kesalahan.
Justru dengan adanya evaluasi tersebut, akan menjadi tolok ukur kita dalam melihat sejauh mana tingkat keberhasilan kita dalam proses pembangunan tersebut.
Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang berkesinambungan antara seluruh pihak di lingkup perangkat daerah dalam proses evaluasi hasil rencana kerja ini, yang nantinya akan terafiliasi menjadi evaluasi hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2018.
Reporter : Tikno
Editor : Putut