Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Banyak rambu lalu lintas, khususnya larangan parkir dan berhenti, yang dinilai rusak, tidak layak, atau bahkan belum tersedia di titik-titik tertentu.

by RedMP.
16 April 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rambu larangan parkir di Kawasan Wisata Kayutangan Heritage. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Peraturan Daerah (Perda) Parkir Kota Malang resmi disahkan DPRD melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu. Regulasi ini diharapkan mampu menata sistem perparkiran sekaligus mendukung ketertiban lalu lintas. Namun, di lapangan, kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) justru menjadi sorotan.

Sejumlah poin krusial dalam perda tersebut meliputi skema bagi hasil antara pemerintah daerah dan juru parkir (jukir), penerapan sanksi pidana bagi jukir yang melanggar, hingga denda maksimal Rp500 ribu bagi pengendara yang parkir sembarangan.

Meski demikian, warga menilai implementasi aturan tersebut belum diimbangi dengan kondisi sarpras yang memadai. Banyak rambu lalu lintas, khususnya larangan parkir dan berhenti, yang dinilai rusak, tidak layak, atau bahkan belum tersedia di titik-titik tertentu.

Salah satu pengendara motor, Eza (26), mengaku telah mengetahui aturan tersebut dari pemberitaan. Namun, ia menemukan sejumlah rambu yang kondisinya memprihatinkan.

Baca Juga :

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026
Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026
Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

4 Agustus 2026
Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2 Agustus 2026
Load More

“Di depan kafe arah Kayutangan ada rambu dilarang parkir yang sudah rusak dan tidak layak. Kalau sarananya seperti ini, bagaimana aturan mau diterapkan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Eza juga menyoroti kondisi di kawasan Jalan Semeru menuju Jalan Tenes, tepatnya di sekitar lapangan basket outdoor. Menurutnya, banyak pengendara berhenti di pinggir jalan hingga jalur sepeda, namun tidak ada rambu larangan yang terpasang.

“Tadi saya lewat, ada beberapa motor berhenti di pinggir jalan, bahkan di jalur sepeda. Itu jelas mengganggu arus, tapi tidak ada rambu larangan sama sekali,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Putri (22), pejalan kaki asal Lamongan. Ia menyoroti kondisi marka penyeberangan di kawasan Kayutangan yang mulai memudar dan sulit terlihat.

“Garis penyeberangan yang saya lewati tadi sudah pudar sekali, hampir tidak kelihatan. Saya jadi khawatir saat menyeberang, apalagi siang hari kendaraan cukup kencang,” jelasnya.

Putri berharap Pemerintah Kota Malang tidak setengah-setengah dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. Ia menilai, pembenahan sarpras harus dilakukan seiring dengan penerapan aturan.

“Kalau membuat aturan, harus diimbangi dengan fasilitas yang layak. Jangan sampai aturan sudah ada, tapi sarana pendukungnya minim atau rusak,” tegasnya.

Sementara itu, dengan telah disahkannya Perda Parkir, Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan saat ini tengah menyusun aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal). Regulasi teknis tersebut akan menjadi dasar implementasi di lapangan, sekaligus diiringi dengan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026

...

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

4 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2 Agustus 2026

...

Jembatan Wisata Juang Wonokoyo Diperlebar, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses UMKM hingga Hasil Pertanian

Jembatan Wisata Juang Wonokoyo Diperlebar, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses UMKM hingga Hasil Pertanian

2 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Plh Sekda Kota Malang

Wali Kota Malang Tunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Plh Sekda Kota Malang

1 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin