Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Perempuan 16 Tahun Korban Pemerkosaan di Kalipare Tunjuk BPPH MPC PP Kabupaten Malang Jadi Kuasa Hukum

Saat ini kasusnya pun sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

by RedMP.
25 Januari 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

(Foto: DK99/MP)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Malang ditunjuk menjadi kuasa hukum V (15), yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Saat ini kasusnya pun sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Sekretaris BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Axel Kharisma, menyampaikan maksud kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada korban yang masih di bawah umur. Pihaknya juga melakukan pendampingan dalam proses mediasi antara keluarga pelapor dan terlapor yang di fasilitasi oleh Unit (UPPA) Polres Malang.

“Sesungguhnya sudah dilakukan proses mediasi di balai desa pada Minggu lalu (22/01). Namun mediasi yang melibatkan keluarga pelapor, terlapor ,perangkat desa, dan berbagai pihak tidak menemui titik terang. Keluarga pelapor tetap kukuh dengan pendiriannya, agar kasus dugaan pencabulan tersebut tetap lanjut,” tuturnya, didampingi Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Andik Ferianto (Andi Sinyo), Selasa (24/1/2023).

Selanjutnya, pada proses mediasi yang mempertemukan antara keluarga pelapor dan terlapor yang disaksikan perangkat desa maupun tim kuasa hukum, keluarga korban tetap bersikukuh agar proses hukum yang berkeadilan tetap jalan sesuai koridornya.

Baca Juga :

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026
Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026
Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026
THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026
Load More

“Kami akan terus memberikan dukungan penuh secara moril kepada korban. Kami mengecam keras tindakan yang dialami korban. Kami juga siap mendampingi,mengawasi, membela secara hukum maupun sosial kemasyarakatan,” imbuhnya.

(Foto: DK99/MP)

BPPH MPC PP Kabupaten Malang meminta agar pihak berwajib bertindak secara adil sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Pihaknya menolak keras adanya  Restorative Justice bagi kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

“Kami berharap persoalan hukum ini menjadi perhatian khusus bagi bapak Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Mengingat beberapa hari lalu saya mewakili BPPH MPC PP Kabupaten Malang, sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi program- program untuk  penekanan angka kenakalan remaja,” jelasnya.

Pada kesempatan kali ini , Axel juga mengajak  seluruh jajaran pengurus maupun anggota yang tergabung di dalam organisasi BPPH MPC PP Kabupaten Malang bergerak dan berperan aktif mengawasi kasus ini hingga tuntas.

Dugaan perkara tindak pidana persetubuhan anak yang dialami V, telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Malang, Kamis malam, (19/01). Adapun pihak-pihak terlapor yaitu, MF, AS, IR, dan AARF yang dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan pidana.(DK99/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

6 Februari 2026

...

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

6 Februari 2026

...

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

2 Februari 2026

...

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

2 Februari 2026

...

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

18 Januari 2026

...

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

13 Januari 2026

...

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

13 Januari 2026

...

Load More
Next Post
PT Podo Rukun Jaya Properti Buka Kembali Hunian Mewah Casa Lavenia

PT Podo Rukun Jaya Properti Buka Kembali Hunian Mewah Casa Lavenia

Museum Gubug Wayang Tampilkan Wayang Potehi 12 Shio dan Barongsai, Pukau Pengunjung Tunjungan Plaza 6

Museum Gubug Wayang Tampilkan Wayang Potehi 12 Shio dan Barongsai, Pukau Pengunjung Tunjungan Plaza 6

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin