Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Perempuan 16 Tahun Korban Pemerkosaan di Kalipare Tunjuk BPPH MPC PP Kabupaten Malang Jadi Kuasa Hukum

Saat ini kasusnya pun sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

by RedMP.
25 Januari 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

(Foto: DK99/MP)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Malang ditunjuk menjadi kuasa hukum V (15), yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Saat ini kasusnya pun sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Sekretaris BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Axel Kharisma, menyampaikan maksud kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada korban yang masih di bawah umur. Pihaknya juga melakukan pendampingan dalam proses mediasi antara keluarga pelapor dan terlapor yang di fasilitasi oleh Unit (UPPA) Polres Malang.

“Sesungguhnya sudah dilakukan proses mediasi di balai desa pada Minggu lalu (22/01). Namun mediasi yang melibatkan keluarga pelapor, terlapor ,perangkat desa, dan berbagai pihak tidak menemui titik terang. Keluarga pelapor tetap kukuh dengan pendiriannya, agar kasus dugaan pencabulan tersebut tetap lanjut,” tuturnya, didampingi Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Andik Ferianto (Andi Sinyo), Selasa (24/1/2023).

Selanjutnya, pada proses mediasi yang mempertemukan antara keluarga pelapor dan terlapor yang disaksikan perangkat desa maupun tim kuasa hukum, keluarga korban tetap bersikukuh agar proses hukum yang berkeadilan tetap jalan sesuai koridornya.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Load More

“Kami akan terus memberikan dukungan penuh secara moril kepada korban. Kami mengecam keras tindakan yang dialami korban. Kami juga siap mendampingi,mengawasi, membela secara hukum maupun sosial kemasyarakatan,” imbuhnya.

(Foto: DK99/MP)

BPPH MPC PP Kabupaten Malang meminta agar pihak berwajib bertindak secara adil sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Pihaknya menolak keras adanya  Restorative Justice bagi kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

“Kami berharap persoalan hukum ini menjadi perhatian khusus bagi bapak Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Mengingat beberapa hari lalu saya mewakili BPPH MPC PP Kabupaten Malang, sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi program- program untuk  penekanan angka kenakalan remaja,” jelasnya.

Pada kesempatan kali ini , Axel juga mengajak  seluruh jajaran pengurus maupun anggota yang tergabung di dalam organisasi BPPH MPC PP Kabupaten Malang bergerak dan berperan aktif mengawasi kasus ini hingga tuntas.

Dugaan perkara tindak pidana persetubuhan anak yang dialami V, telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Malang, Kamis malam, (19/01). Adapun pihak-pihak terlapor yaitu, MF, AS, IR, dan AARF yang dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan pidana.(DK99/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
PT Podo Rukun Jaya Properti Buka Kembali Hunian Mewah Casa Lavenia

PT Podo Rukun Jaya Properti Buka Kembali Hunian Mewah Casa Lavenia

Museum Gubug Wayang Tampilkan Wayang Potehi 12 Shio dan Barongsai, Pukau Pengunjung Tunjungan Plaza 6

Museum Gubug Wayang Tampilkan Wayang Potehi 12 Shio dan Barongsai, Pukau Pengunjung Tunjungan Plaza 6

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin