Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Perempuan 16 Tahun Korban Pemerkosaan di Kalipare Tunjuk BPPH MPC PP Kabupaten Malang Jadi Kuasa Hukum

Saat ini kasusnya pun sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

by RedMP.
25 Januari 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

(Foto: DK99/MP)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Malang ditunjuk menjadi kuasa hukum V (15), yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Saat ini kasusnya pun sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Sekretaris BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Axel Kharisma, menyampaikan maksud kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada korban yang masih di bawah umur. Pihaknya juga melakukan pendampingan dalam proses mediasi antara keluarga pelapor dan terlapor yang di fasilitasi oleh Unit (UPPA) Polres Malang.

“Sesungguhnya sudah dilakukan proses mediasi di balai desa pada Minggu lalu (22/01). Namun mediasi yang melibatkan keluarga pelapor, terlapor ,perangkat desa, dan berbagai pihak tidak menemui titik terang. Keluarga pelapor tetap kukuh dengan pendiriannya, agar kasus dugaan pencabulan tersebut tetap lanjut,” tuturnya, didampingi Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Andik Ferianto (Andi Sinyo), Selasa (24/1/2023).

Selanjutnya, pada proses mediasi yang mempertemukan antara keluarga pelapor dan terlapor yang disaksikan perangkat desa maupun tim kuasa hukum, keluarga korban tetap bersikukuh agar proses hukum yang berkeadilan tetap jalan sesuai koridornya.

Baca Juga :

Anggota DPRD Kota Malang, Abu Bakar Kecam Keras Kasus Perundungan Siswi SMP yang Viral

Anggota DPRD Kota Malang, Abu Bakar Kecam Keras Kasus Perundungan Siswi SMP yang Viral

15 November 2025
Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025
DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025
Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025
Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025
Load More

“Kami akan terus memberikan dukungan penuh secara moril kepada korban. Kami mengecam keras tindakan yang dialami korban. Kami juga siap mendampingi,mengawasi, membela secara hukum maupun sosial kemasyarakatan,” imbuhnya.

(Foto: DK99/MP)

BPPH MPC PP Kabupaten Malang meminta agar pihak berwajib bertindak secara adil sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Pihaknya menolak keras adanya  Restorative Justice bagi kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

“Kami berharap persoalan hukum ini menjadi perhatian khusus bagi bapak Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Mengingat beberapa hari lalu saya mewakili BPPH MPC PP Kabupaten Malang, sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi program- program untuk  penekanan angka kenakalan remaja,” jelasnya.

Pada kesempatan kali ini , Axel juga mengajak  seluruh jajaran pengurus maupun anggota yang tergabung di dalam organisasi BPPH MPC PP Kabupaten Malang bergerak dan berperan aktif mengawasi kasus ini hingga tuntas.

Dugaan perkara tindak pidana persetubuhan anak yang dialami V, telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Malang, Kamis malam, (19/01). Adapun pihak-pihak terlapor yaitu, MF, AS, IR, dan AARF yang dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan pidana.(DK99/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bupati Malang Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Dau, Siapkan Dana BTT untuk Bantu Warga

Bupati Malang Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Dau, Siapkan Dana BTT untuk Bantu Warga

3 November 2025

...

Puting Beliung Terjang Desa Sumbersekar Dau Malang, BPBD Tetapkan Status Darurat 7 Hari

Puting Beliung Terjang Desa Sumbersekar Dau Malang, BPBD Tetapkan Status Darurat 7 Hari

3 November 2025

...

Bupati Malang Lantik Sekda Baru dan Sejumlah Pejabat Administrator

Bupati Malang Lantik Sekda Baru dan Sejumlah Pejabat Administrator

25 September 2025

...

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

9 Agustus 2025

...

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

9 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
PT Podo Rukun Jaya Properti Buka Kembali Hunian Mewah Casa Lavenia

PT Podo Rukun Jaya Properti Buka Kembali Hunian Mewah Casa Lavenia

Museum Gubug Wayang Tampilkan Wayang Potehi 12 Shio dan Barongsai, Pukau Pengunjung Tunjungan Plaza 6

Museum Gubug Wayang Tampilkan Wayang Potehi 12 Shio dan Barongsai, Pukau Pengunjung Tunjungan Plaza 6

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin