Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Perkuat Pengelolaan DBHCHT, Diskopindag Kota Malang Dorong Tertib Pelaporan Industri Lewat SIINas

SIINas merupakan sebuah platform digital yang dikelola oleh Kemenperin untuk memfasilitasi pelaporan data industri secara berkala.

by RedMP.
19 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Foto bersama antara peserta dengan narasumber. (Foto: Diskominfo Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam penggunaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang digelar di Regent’s Park Hotel, Jumat (18/7/2025).

Sebanyak 100 perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang menjadi peserta dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan bimbingan langsung terkait proses pendaftaran, pengisian data, dan pelaporan industri melalui SIINas, sebuah platform digital yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memfasilitasi pelaporan data industri secara berkala.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keteraturan pelaporan industri di tingkat daerah.

“Hari ini kita lakukan bimbingan teknis pengisian SIINas. Ini merupakan arahan dari Kemenperin agar pelaporan industri dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun,” jelas Eko.

Baca Juga :

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026
Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026
Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

2 April 2026
Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026
DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026
Load More

Ia menambahkan bahwa pelaporan industri yang tertib sangat penting dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Data dan dokumen industri di lapangan harus benar-benar terdata secara akurat agar kebijakan pemerintah pusat tepat sasaran. Negara ini perlu pertumbuhan ekonomi yang besar, dan semuanya berawal dari data yang valid,” lanjutnya.

Meski begitu, Eko tak menampik bahwa masih banyak pelaku industri yang belum memahami sistem SIINas secara menyeluruh.

“Keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan. Banyak industri yang SDM-nya belum familiar dengan SIINas. Karena itu, pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan agar mereka mampu mengisi data dengan benar,” katanya.

Para peserta yabg mengikuti Bimtek. (Foto: Diskominfo Kota Malang)

Beberapa indikator penting yang wajib dilaporkan melalui SIINas meliputi kapasitas produksi, jenis usaha, omzet, hingga profil perusahaan. Mengingat kompleksitas data yang diminta, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Kedua narasumber memberikan penjelasan teknis mengenai cara pendaftaran akun, penggunaan fitur dalam sistem, dan mekanisme pelaporan secara periodik.

Diskopindag juga memastikan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi dalam pengisian SIINas.

Melalui kegiatan ini, Diskopindag Kota Malang berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri hasil tembakau dalam rangka mewujudkan ekosistem industri yang terencana, berdaya saing, dan berbasis data. (Adv/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

2 April 2026

...

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026

...

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

1 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

1 April 2026

...

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

1 April 2026

...

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

31 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Siap Unjuk Gigi, INKANAS Kota Malang Turunkan 50 Atlet di Piala Kemendagri Karate 2025

Siap Unjuk Gigi, INKANAS Kota Malang Turunkan 50 Atlet di Piala Kemendagri Karate 2025

Satgas Pangan Kota Malang Temukan Beras Oplosan, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Satgas Pangan Kota Malang Temukan Beras Oplosan, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin