KOTA MALANG – malangpagi.com
Bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berkeliling di sejumlah kawasan Car Free Day (CFD) yang terletak di sepanjang Jalan Besar Ijen guna mengevaluasi konsep terbaru yakni CFD Reborn.
Dari pantauannya langsung, Wahyu memberikan dua catatan penting untuk memaksimalkan CFD Reborn yang segera dilaunching. Dua catatan itu yakni, penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) dan parkir yang selama ini cukup mengganggu masyarakat yang ingin berolahraga di CFD.
“Yang jadi PR (Pekerjaan Rumah), di Jalan Retawu dan Jalan Wilis ini. Saya lihat masih crowded. Kami akan menata ulang antara parkir dan PKL,” ucap Wahyu, Minggu (12/5/2024).
Diharapkan, dua catatan itu bisa segera terkondisikan. Sehingga, skema baru CFD Reborn bisa segera terlaksana dengan maksimal.
“Minggu depan ada skema baru lagi. Terpenting, masyarakat datang ini tidak ada gangguan, terutama parkir dan PKL,” jelas Wahyu.
Secara fungsi, CFD sesuai peraturan pemerintah pusat sejak 2015, merupakan kegiatan masyarakat di sepanjang jalan dalam rangka hari bebas kendaraan bermotor.
Masyarakat yang menikmati CFD, tentunya untuk beraktifitas olahraga. Dikatakannya, hal itu yang menjadi acuan bahwa CFD Reborn akan dikembalikan ke fungsinya semula untuk berolahraga.
“Kan jalan bebas kendaraan untuk berolahraga. Ke sini betul betul menikmati olahraga, bukan kuliner. Kuliner hanya pendukung,” jelasnya.
Penataan dua lokasi, yakni Jalan Retawu dan Jalan Wilis yang notabene berada dekat dengan lokasi CFD, akan difungsikan secara terpisah.
“Retawu dan Wilis kita akan tetapkan. Mana yang parkir, mana yang PKL. Kalau jadi satu semrawut, seperti ini. Kita akan atur dengan zona nanti,” papar Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebutkan pengaturan area Jalan Retawu dan Wilis segera dilakukan.
Catatan terpenting, yakni PKL yang nantinya berada di salah satu jalan tersebut, tidak diperbolehkan berjualan menggunakan tenda.
“Khusus PKL tidak kita perbolehkan untuk stay atau ada tendanya. Batasnya kan jam 10 harus bubar, kalau ada tenda nanti membutuhkan waktu,” ujarnya. (YD)