KOTA MALANG – malangpagi.com
Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran Pemerintah Kota Malang duduk bersama warga Desa Jedong, Dusun Jurang Wugu, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang yang terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Sabtu (21/10/2023).
Hal ini dilakukan mengingat dampak TPA Supit Urang juga dirasakan oleh warga Kabupaten Malang. Wahyu Hidayat mengatakan bahwa terdapat tiga keluhan yang telah disampaikan, yakni masalah kemungkinan longsoran sampah yang bisa mengendap di sungai, serta pencemaran air dan udara.
“Jadi memang mereka mengeluhkan dampak-dampak dari TPA dan (keluhan tersebut) memang sudah lama. Selama ini menurut mereka belum terfasilitasi, mereka berharap ada fasilitasi yang baik agar yang selama ini dirasakan bisa teratasi. Kita berdiskusi dan menawarkan alternatif solusi. Alhamdulillah semua permasalahan sudah clear,” ungkapnya.
Wahyu juga membeberkan tiga permintaan dari warga, yaitu terkait pembangunan klinik kesehatan untuk warga Jedong, pembangunan penahan tanah di sekitar sungai, serta pengadaan air dari sumur artesis.
“Terkait pelayanan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Mulyorejo akan memberikan pelayanan kesehatan. Bisa ditangani secara gratis bagi warga desa Jedong yang terdampak TPA Supit Urang,” jelasnya menanggapi permintaan warga terdampak.
Permasalahan kedua adalah terkait kebutuhan sumber air besih. Warga meminta Pemkot Malang untuk memfasilitasi pembangunan sumber artesis. Namun, disebutkan Wahyu bahwa sumber artesis di sekitar TPA dikhawatirkan akan teimbas resapan sampah.
“Lebih baik kita akan menggunakan retribusi PDAM yang lebih jelas kualitasnya. Karena jika sumber artesis dekat TPA dikhawatirkan terkontaminasi. Pemkot Malang juga akan memfasilitasi biaya pemasangan PDAM secara gratis dan dikenakan biaya MBR,” tambahnya.
Masalah yang ketiga yaitu terkait dengan tembok penahan tanah yang berada di sisi sungai TPA Supit Urang. Warga menilai dengan menumpuknya sampah bisa mengakibatkan rawan longsor. Wahyu menyampaikan bahwa diperlukan normalisasi sungai terlebih dahulu karena sudah terlalu banyak sedimen dari longsoran sampah.
“Saya minta DPUPRPKP, DLH dan Dinas PU SDA Kabupatan Malang untuk melakukan normalisasi agar aliran air yang ada di sana bisa lancar. Tentu jika sudah lancar baru akan bisa diatasi dengan penahan tanah,” pungkasnya. (YD)