KOTA MALANG – malangpagi.com
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Malang menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (2/10/2024),
Komitmen bersama ini mendukung terwujudnya Pemerintah Kota Malang yang sadar tertib arsip, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan pengelolaan arsip digital, guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, autentik dan terpercaya melalui aplikasi Srikandi.
“Saya minta ada komitmen kawan-kawan untuk bisa mencanangkan GNSTA Pemerintah Kota Malang. Pencanangan ini menjadi langkah awal kita untuk berkomitmen tertib arsip. Dengan adanya komitmen kita bersama, kita tingkatkan kualitas pengarsipan di Kota Malang, berkomitmen arsip menjadi hal yang penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Iwan Kurniawan.
Iwan menegaskan, arsip memiliki peran yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang efektif harus didukung oleh pengelolaan arsip yang tertata dengan baik.
Dengan manajemen arsip yang rapi dan sistematis, proses administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Arsip mempunyai peran yang sangat penting, arsip yang baik bisa menceminkan tata Kelola pemerintahan yang baik,” jelas Iwan Kurniawan.
Lebih lanjut, Iwan menekankan ketertiban administratif di Kota Malang harus didukung semua perangkat daerah.
Dikatakannua, ketertiban administratif bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala dinas, namun juga pada seluruh personil yang terlibat.
“Arsip itu menjadi salah satu hal prioritas dalam menyelenggarakan kegiatan dan program. Bukan hanya pada dinas yang menangani kearsipan, tapi di seluruh OPD. Kita harus tunjukkan tertib administrasinya. Jika semua tertib administratif, tentunya akan mencerminkan tertib administratif institusinya juga,” tuturnya.
Menurutnya, tertib arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga menjadi kunci untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena dari arsip itu kita akan bergerak untuk melihat kenyamanan dan keamanan pada saat kita melakukan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (Adv/YD)