Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pj Wali Kota Malang Tandantangani Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Komitmen bersama ini mendukung terwujudnya Pemerintah Kota Malang yang sadar tertib arsip, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan pengelolaan arsip digital.

by RedMP.
2 Oktober 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan saat menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). (Foto: Prokompim Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Malang menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (2/10/2024),

Komitmen bersama ini mendukung terwujudnya Pemerintah Kota Malang yang sadar tertib arsip, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan pengelolaan arsip digital, guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, autentik dan terpercaya melalui aplikasi Srikandi.

“Saya minta ada komitmen kawan-kawan untuk bisa mencanangkan GNSTA Pemerintah Kota Malang. Pencanangan ini menjadi langkah awal kita untuk berkomitmen tertib arsip. Dengan adanya komitmen kita bersama, kita tingkatkan kualitas pengarsipan di Kota Malang, berkomitmen arsip menjadi hal yang penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Iwan Kurniawan.

Iwan menegaskan, arsip memiliki peran yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang efektif harus didukung oleh pengelolaan arsip yang tertata dengan baik.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Dengan manajemen arsip yang rapi dan sistematis, proses administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Arsip mempunyai peran yang sangat penting, arsip yang baik bisa menceminkan tata Kelola pemerintahan yang baik,” jelas Iwan Kurniawan.

Lebih lanjut, Iwan menekankan ketertiban administratif di Kota Malang harus didukung semua perangkat daerah.

Dikatakannua, ketertiban administratif bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala dinas, namun juga pada seluruh personil yang terlibat.

“Arsip itu menjadi salah satu hal prioritas dalam menyelenggarakan kegiatan dan program. Bukan hanya pada dinas yang menangani kearsipan, tapi di seluruh OPD. Kita harus tunjukkan tertib administrasinya. Jika semua tertib administratif, tentunya akan mencerminkan tertib administratif institusinya juga,” tuturnya.

(Foto: Prokompim Kota Malang)

Menurutnya, tertib arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga menjadi kunci untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena dari arsip itu kita akan bergerak untuk melihat kenyamanan dan keamanan pada saat kita melakukan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (Adv/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Gaungkan Curhat Rakyat, Sam HC Siap Jemput Bola Layani Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

Gaungkan Curhat Rakyat, Sam HC Siap Jemput Bola Layani Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

Malang Autism Summit 2024 Bentuk Kepedulian Kepada ABK

Malang Autism Summit 2024 Bentuk Kepedulian Kepada ABK

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin