
KOTA MALANG – malangpagi.com
Satreskrim Polresta Malang Kota mulai menyelidiki kasus hilangnya laptop milik Tabita Sijabat (21), mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang raib saat menumpang bus Rosalia Indah jurusan Solo–Malang. Laporan resmi telah diterima polisi dengan nomor STTPM/1111/VII/2025/SPKT/Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir, kondektur, dan korban.
“Kami sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan memanggil beberapa pihak terkait,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Namun, hingga kini pihak manajemen PO Rosalia Indah belum dipanggil. Menurut Kompol Sholeh, pemanggilan terhadap perusahaan baru akan dilakukan bila penyelidikan naik ke tahap penyidikan.
“Jika sudah memenuhi bukti permulaan dan kasus naik ke penyidikan, maka pihak yang bertanggung jawab akan kami panggil,” tambahnya.
Sementara itu, manajemen PO Rosalia Indah melalui juru bicaranya, Bayu Sasangka, membenarkan insiden kehilangan tersebut. Pihaknya menyampaikan keprihatinan dan memastikan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
“Benar, telah terjadi kehilangan laptop di armada kami. Kami menyesalkan kejadian ini dan berterima kasih kepada penumpang yang telah kooperatif melapor ke polisi,” kata Bayu.
Ia juga menyebut pihak Rosalia Indah telah mendatangi Polresta Malang Kota bersama korban dan siap memberikan data yang diperlukan untuk mempercepat pengusutan.
“Kami akan terus mendampingi korban sampai kasus ini tuntas dan pelaku ditemukan,” tegasnya. (Rz/YD)