
KOTA BATU, Malangpagi.com – Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang video yang sempat viral di medsos, jika tersangka ZA (39th) warga Bekasi Jawa Barat ini sering melakukan transaksi gadai mobil milik orang lain di wilayah Kota Batu.
Dari informasi tersebut Satreskrim Polres Batu membentuk tim untuk melakukan pengungkapan atas video yang viral itu.
Hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Batu petugas mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna Abu-abu metalik nopol B 1785 BOK yang mencurigakan.
Menurut Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, S.I. K, M.I.K saat pres release di halaman Mapolres Batu mengatakan, selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap pelaku pembawa mobil yang di ketahui berinisial B tersebut merupakan hasil sewa dari BO, dalam lidik yang diketahui keduanya warga Kabupaten Malang.
“Petugas langsung melakukan pengecekan identitas mobil tersebut di samsat batu, ternyata nomor polisi yang terpasang dan yang tertera pada STNK mobil tersebut tidak sesuai dengan identitas kendaraan. Berdasarkan identitas kendaraan yang teregister dalam data Samsat Batu nopol mobil tersebut merupakan B 1194 ZKO” terangnya.
Lebih lanjut AKBP Harviadhi menjelaskan, jika petugas mendapat informasi bahwa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik tersebut ada kaitanya perkara yang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng.
“Kemudian anggota satreskrim Polres Batu Melakukan koordinasi dan menyerahkan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik beserta STNK kepada anggota unit Reskrim Polsek Jaten guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Harviadhi.
Ditempat terpisah Kasatreskrim Polsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng, IPTU Wahyudi SH yang hadir langsung di acara pres release Polres Batu menjelaskan,bahwa modus operandi yang di lakukan tersangka ZA awalnya mengantarkan korban Suhartono 51tahun dari Jakarta menuju Solo, Yogyakarta dan Semarang dengan mengendarai satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik.
Pada saat perjalanan kembali ke Jakarta kemudian Korban dan tersangka singgah di hotel Pondok Utami Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, pada saat di hotel tersangka meminjam kunci kontak mobil tersebut untuk mandi di pom bensin dengan alasan kamar mandi di hotel tersebut kotor.
“Setelah mobil tersebut dibawa oleh tersangka, akan tetapi tersangka tidak kunjung kembali. Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah” jelas Kasat Reskrim Polsek Jaten Polres Karanganyar.
Reporter : Bas, So
Editor: Tim Redaksi