KAB. MALANG – malangpagi.com
Menindaklanjuti aduan masyarakat dalam program Jumat Curhat, Polres Malang melakukan penertiban balap liar yang meresahkan warga. Ratusan motor dan pemuda yang diduga terlibat balap liar diamankan di Mapolres Malang, Sabtu (27/5/2023).
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaksanaan patroli skala besar penertiban balap liar dilakukan oleh 73 personel gabungan Polsek dan Polres dilakukan pada Sabtu (27/5/2023) dini hari, yang dipimpin Kabagops Polres Malang Kompol Mohammad Bagus Kurniawan.
Sasaran kegiatan ini adalah strong point di jalur yang biasa digunakan para remaja untuk melakukan balap liar. Yakni di sepanjang jalan depan SPBU Jalibar Kepanjen.
Razia ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot brong, yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain. “Personel gabungan Polres Malang dan Polsek melakukan patroli skala besar dan penertiban balap liar guna menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Malang,” kata Iptu Taufik.
Pihaknya menambahkan, dari upaya penertiban yang dilakukan telah diamankan sebanyak 468 remaja (6 di antaranya perempuan) dan 308 unit sepeda motor yang diduga terlibat balap liar.
Selain itu, satu unit kendaraan jenis pick up yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkut motor untuk balapan juga turut diamankan polisi. Seluruh kendaraan dan pemiliknya kemudian diangkut ke Mapolres Malang, guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dari hasil pendataan, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari Kecamatan Gondanglegi, Turen, dan Sumbermanjing Wetan. Bahkan sebagian merupakan warga Kota Malang.
Razia balap liar bermula dari aduan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang setiap minggu rutin digelar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Masyarakat melaporkan bahwa kawasan Jalibar Kepanjen kerap dijadikan arena balap liar. Kondisi tersebut dianggap membuat resah dan membahayakan warga sekitar.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan, hingga dilakukan patroli dan razia gabungan tadi malam,” jelas Iptu Taufik.
Adapun untuk mengambil kendaraan yang terjaring razia, para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta bukti pembayaran denda, danw ajib didampingi orangtua masing-masing. “Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu. Seperti spion dan lampu,” tuturnya.
Iptu Taufik berharap, pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.
“Harapannya, kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat, terutama yang terlibat balap liar, untuk tidak mengulangi kembali. Serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Giar/MAS)