KAB. MALANG – malangpagi.com
Polres Malang terus melakukan upaya preventif dalam pencegahan penyalahgunaannya narkoba serta meminimalisir kenakalan remaja, salah satunya melalui sosialisasi berupa Forum Group Discussion (FGD), yang digelar di Pendopo Balai Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (5/7/2023).
Para peserta FGD merupakan perwakilan pelajar tingkat SMP dan SMA, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta kader desa dan PKK Kecamatan Gondanglegi.
Forum ini juga menghadirkan pembicara anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Abdul Rokhim, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh, dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Dofic Soroanggomo.
Dalam FGD tersebut, para peserta berinteraksi dengan pemateri mengenai strategi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan permasalahan kenakalan remaja.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa FGD kali ini juga membahas permasalahan remaja yang lebih kompleks seiring dengan perkembangan teknologi.
Tak hanya itu, penyuluhan juga dilakukan untuk memberi pemahaman kepada pelajar, agar tidak mudah terjerumus dalam pengaruh kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan yang dilarang. “Pemateri memaparkan mengenai narkotika baik jenisnya, serta dampak dan cara penanggulangannya,” ungkap Taufik.
“Selain itu, dibahas pula mengenai kenakalan remaja seperti minum minuman keras, penggunaan pil koplo, dan pernikahan dini. Hal itu dilakukan agar peserta teredukasi mengenai dampak buruk yang ditimbulkan,” imbuhnya.
Dikatakan Taufik, Indonesia kini telah berada dalam status darurat narkoba. Mayoritas pengguna dan pengedar narkoba ditemukan merupakan masyarakat usia pelajar dan usia produktif. Hal tersebut yang membuktikan bahwa gerakan anti narkoba bagi kalangan muda diperlukan, guna mencegah penyebarannya dan menyelamatkan masa depan bangsa.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini bukan hanya tugas kepolisian. Melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat bersama pemerintahan, demi generasi mendatang yang maju dan terbebas dari narkoba,” tegas Taufik.
Kepolisian berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para pelajar dan elemen masyarakat dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di wilayahnya masing-masing. Demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. “Semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman, termasuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar dan masyarakat,” pungkasnya. (DK99/MAS)