KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menegaskan bahwa kasus robohnya atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Samaran II Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, sudah masuk tahap lidik ke sidik, Selasa (21/01/2020).
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS disela-sela konfrensi pers kasus narkoba menyampaikan, terkait robohnya atap SD Samaran II, Polres Sampang akan serius memproses penyebab robohnya bangunan sekolah tersebut.
“Kasus ini menjadi atensi saya sebagai Kapolres Sampang untuk mengusut tuntas penyebab robohnya SDN Samaran II yang berakibat proses belajar mengajar terganggu dan tentunya sangat mempengaruhi cita-cita bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangasa,” katanya.
Kami sudah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait robohnya bangunan sekolah dan hasil pemeriksaan dari lidik kita naikkan ke sidik.
“Dalam waktu dekat Polres Sampang akan merilis hasil lidik ke tahap sidik untuk penetapan tersangka, kita akan tegas tanpa kompromi ungkap kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Bangunan sekolah dinilai masih baru, yang direhabilitasi pada tahun 2017 masih berdiri kokoh. Namun, faktanya sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 17 Januari 2020 lalu, dua dari tiga ruang kelas itu ambruk.
“Proyek Rehabilitasi SDN Samaran II tersebut menelan anggaran Rp 150 Juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2017 dengan pelaksana CV. Himah Jaya,” pungkasnya.
Reporter : Widodo
Editor : Ana