Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Gagalkan Penyelundupan 2.820 Botol Miras Ilegal

AKBP Budi Hermanto: Kami akan tindak tegas dan tidak memberi ampun kepada oknum pelanggar yang dapat memicu gangguan keamanan.

by Red
27 September 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto (keempat dari kiri) saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan miras ilegal jenis Arak Bali. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memimpin konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota, Senin (27/9/2021), terkait penangkapan tersangka peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali di dua tempat berbeda.

“Pertama diungkap pada hari Senin, 6 September 2021 Pukul 09.30 WIB. Tim Tombak III Sabhara menerima informasi dari masyarakat terkait adanya jasa ekspedisi yang mengangkut arak dari Pulau Bali, dengan golongan alkohol 40 persen di Kota Malang,” tutur AKBP Budi.

Dirinya menerangkan, untuk memastikan informasi dari warga, maka Tim Tombak III Sabhara Polresta Malang Kota mendatangi jasa ekspedisi PT Restu Mulia di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Klojen

Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket dari Bali. Hingga akhirnya mereka menemukan paket berisi 1.620 botol arak Bali dalam bagasi bus, masing-masing botol dikemas 600 mililiter.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Selain mengamankan barang bukti berupa arak, Polresta Malang Kota juga mengamankan dua staf PT Restu Mulya. Mereka berinisial SR (31) dan K (23).

“Pengungkapan kasus kedua, diamankan saat patroli operasi Yustisi hari Sabtu malam, 25 September 2021. Sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Kaliurang, petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up dengan nopol P-8864-KA yang mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan sebanyak 50 dus miras illegal arak Bali,” ungkapnya.

Masing-masing dus berisi 24 botol arak dengan berat 1,5 liter per botolnya. Jumlah temuan sebanyak 1.200 botol miras.

Dua orang warga Jember yang terdiri dari sopir serta keneknya, berinisial IS (31) dan MS (44), turut diamankan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar peredaran miras ilegal tanpa izin, serta melanggar Perda Nomor 5 tahun 2006 tentang minuman keras.

“Kami akan tindak tegas dan tidak memberi ampun kepada oknum pelanggar yang dapat memicu gangguan keamanan,” pungkas Buher. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Arak BaliMiras Ilegal
ADVERTISEMENT

Related Posts

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

4 Juli 2025

...

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

4 Juli 2025

...

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

4 Juli 2025

...

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025

...

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

3 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Ranperda Kepemudaan Wujudkan Kota Malang Layak Pemuda

Ranperda Kepemudaan Wujudkan Kota Malang Layak Pemuda

96 Kepala Desa Se-Kabupaten Malang Ikuti Sepimsalu yang Dihelat LP2M UM

96 Kepala Desa Se-Kabupaten Malang Ikuti Sepimsalu yang Dihelat LP2M UM

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin