Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polsek Larangan Polres Pamekasan, Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

by Red
31 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Kapolsek Larangan beserta Instansi lainnya ikut serta penyemprotn Desinfektan di tempat umum. (Foto: Mery/malangpagi.com)

KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com

Kepolisian Resort Larangan laksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum, Selasa 31 Maret 2020.

Penyemprotan cairan disinfektan tersebut untuk memutus penyebaran virus Covid-19, yang dilakukan di lokasi kantor-kantor, Pasar, Bank BPRS, Masjid Nurul Hidayah dan Mobdin.

“Selain giat penyemprotan disinfektan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah,” jelas Waka Polswk Larangan Ipda D Riawanto.

Disisi lain, Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH, MM saat dikonfermasi mengatakan, giat ini kami lakukam bersama instansi lainnya yang ikut mengantisipasi dan penekanan pada penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Larangan.

Baca Juga :

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

6 April 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

2 April 2020
Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

1 April 2020
Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

31 Maret 2020
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

31 Maret 2020
Load More

“Dengan harapan masyarakat di Kecamatan Larangan bisa mematuhi aturan pemerintah dan untuk hidup sehat dengan mencuci tangan, diam di rumah, makanan bergizi, olahraga dengan berjemur, istirahat yang cukup,” tandas Kapolsek Tamsil.

Reporter: Mery

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: #Humas Polres PamekasanKabupaten Pamekasan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin