SAMPANG, Malangpagi.com – Polsek Torjun bersama jajaran melaksanakan kegiatan patroli mendatangi tempat-tempat berkumpulnya massa, untuk memberikan himbauan dan membubarkan kerumunan/berkumpulnya orang untuk antisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.
Disamping kita menghimbau dan membubarkan berkumpulnya orang, kita juga mengunjungi tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang, seperti Cafe kopi, warung, dan tempat-tempat tongkrongan anak muda, ucap Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto SH, Rabu 25/3/2020.
Sepanjang jalan raya Torjun Krampon kita sisir untuk memberikan himbauan dan membubarkan berkumpulnya orang dan dihimbau lebih baik tinggal dirumah daripada begadang yang tidak perlu, apalagi saat ini rawan sekali dengan penularan Covid-19.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sosialisasi agar masyarakat lebih sadar dan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Sasarannya adalah tempat berkumpulnya masyarakat, seperti Café, tempat karaoke serta di tempat-tempat dipinggir jalan yang banyak warga berkumpul,”terangnya.
Sesuai dengan maklumat Kapolri, melarang melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, maka kami menghimbau warga tidak melakukan kegiatan yang dapat memancing berkumpulnya orang.
“Kami harap kerjasamanya kepada masyarakat, tidak melakukan penimbunan terhadap kebutuhan masyarakat lainnya dan tidak melakukan pembelian barang secara berlebihan. Polsek Torjun akan bertindak tegas dan terukur bila masyarakat tidak mengikuti himbauan yang dilakukan pemerintah sampai batas waktu yang dianggap aman kembali,”tukasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi