SAMPANG-malangpagi.com
Tokoh Masyarakat & Bacakades Gunung Maddah yang terdiskualifikasi layangkan Surat Keberatan terkait hasil Uji kompetensi pemilihan Kades AW Gunung Maddah.
Surat ini, dilayangkan oleh KH. Muhammad Kholil, Tokoh Masyarakat Gunung Maddah, Senin (25/3/2019), ke ketua komisi I DPRD Kab. Sampang, Bupati Sampang, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sampang, Camat Sampang, dan Ketua P2KD Gunung Maddah.
KH. Muhammad Kholil mengaku sangat kecewa dengan hasil keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) – AW Gunung Maddah pasca uji kompetensi pemilihan kades AW Gunung Maddah yang dilaksanakan di kantor PMD Kabupaten Sampang, Senin (18/3/2019) lalu.
Pasalnya, Maimunah Putri KH. Muhammad Kholil yg maju sebagai salah satu Bacakades Gunung Maddah dinyatakan tidak lolos sebagai kandidat tetap Kades AW Gunung Maddeh.
P2KD-AW Gunung Maddah menetapkan tiga nama dari enam orang kandidat yakni : Soekandar, Moh. Saleh, dan Wahyu Hidayat.
Hal ini, tegas KH. Muhammad Kholil, sangat tidak masuk akal. Karena menurutnya, mana mungkin hasil nilai peserta yg memiliki ijazah S-1 (Maimunah) lebih rendah dari nilai Moh. Saleh, peserta yang hanya memilki ijazah ST (Sekolah tekhnik/Sederajat dengan Smp) saja.
Bukan hanya itu, sambung Maimunah, sejak proses pemilihan ini berlangsung pihaknya sudah merasakan kejanggalan dan keanehan dalam beberapa tahapannya.
Puncaknya pada tes tulis dan interview. Maimunah mengungkapkan pada tahap tersebut P2KD mengatakan akan mengumumkan hasil tes tersebut secara langsung. Namun nyatanya, hasil tes tersebut baru di umumkan tiga hari kemudian.
Maimunah menambahkan jika proses pemilihan Kades AW Gunung Maddeh ini sesuai aturan, seharusnya pada Kamis (21/3/2019) lalu, sudah memasuki tahap pemungutan suara.
“Tapi karena hasil tesnya diundur-undur molorlah sampai sekarang,” Ungkap Maimunah kecewa.
Lewat Surat Keberatan ini, KH. Muhammad Kholil berharap penetapan calon Kepala Desa Gunung Maddah dipending dan diadakan tes ulang.
Reporter : Yusron
Editor : Putut