KOTA MALANG – malangpagi.com
Keterlambatan pembangunan parkir vertikal di Stadion Gajayana Kota Malang, yang seharusnya selesai pada 29 Desember 2023 lalu, membuat geram Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
“Keterlambatan disebabkan oleh masalah logistik dan pasokan material, yaitu keterlambatan pengiriman baja. Hal itu menyebabkan kontraktor tidak dapat memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak,” ucap Widjaja, Selasa (9/1/2024).
Pria yang sehari-hari tampil perlente itu pun menyampaikan kekecewaannya terhadap keterlambatan pembangunan parkir vertikal tersebut. “Kami sangat menekankan kepada kontraktor untuk mematuhi tenggat waktu yang telah disepakati. Keterlambatan seperti ini tidak hanya merugikan proyek, tetapi juga dapat mempengaruhi kegunaan parkir itu,” keluhnya.
Sebagai langkah tegas, Widjaja memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp20 juta kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. “Denda tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi kontraktor, untuk lebih berkomitmen dalam memenuhi jadwal proyek yang telah ditetapkan,” tegas pria kelahiran Ambon itu.
Walaupun proyek mengalami keterlambatan, pihaknya menegaskan bahwa Dishub Kota Malang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Untuk sekarang pembangunan parkir tinggal pengecatan saja. Semoga keberadaan parkir vertikal ini mampu mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh parkir sembarangan, dan tentu saja mendukung peningkatan PAD,” pungkasnya. (MK/MAS)