KOTA MALANG – malangpagi.com
Law Firm Gunadi Handoko & Partners, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum PT Citra Karya Sejati (CKS), Selasa (15/6/2021), menggelar konferensi pers terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang yang menyudutkan pihak kliennya.
Dalam acara tersebut, Gunadi Handoko, SH MM M.Hum menyampaikan bahwa penunjukkan pihaknya adalah guna menyikapi insiden 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Citra Karya Semesta (PT CKS) pada Rabu, 9 Juni 2021 lalu.
“Tindakan kelima orang calon Pekerja Migran Indonesia tersebut bertentangan dengan norma-norma yang ada, termasuk ketentuan yang ada. Kami sangat prihatin atas terjadinya insiden tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di PT CKS, Jalan Lobak, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
Gunadi menuturkan, PT CKS berpusat di Palembang sudah lama berdiri dan memiliki cabang di beberapa Kota. “Tentunya perizinan pun ada. karena PT CKS udah berdiri lama dan sudah banyak mengirim PMI ke Hong Kong dan Singapura,” ucapnya.
Awal datang di lokasi, Gunadi mengaku terkejut dengan bangunan fisik PT CKS yang diakuinya mirip hotel berbintang. Menurutnya, BLK tersebut sangat respentatif. Artinya PT CKS betul-betul memberikan pelayanan terbaik, bukan hanya dari segi fisik bangunan saja.
Pada kesempatan ini, Gunadi juga menyayangkan statemen beberapa pihak yang terkesan melanggar asas praduga tak bersalah. “Belum disidang tapi sudah divonis dan diadili. Sebagai penasihat hukum PT CKS, kami akan menghormati dan kooperatif mengikuti jalannya proses hukum,” tegasnya.
“Kami berharap segala informasi yang beredar profesional dan berimbang. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita tidak memikirkan klien saja. Banyak pekerja-pekerja yang menggantungkan harapan untuk berangkat ke luar negeri,” tuturnya.
Gunadi juga menceritakan kondisi saat ini, di mana merebaknya Covid-19 di seluruh belahan dunia telah melumpuhkan sendi-sendi kehidupan, terutama berdampak pada sektor ekonomi.
“Di situasi saat ini, kita dilanda krisis ekonomi, seharusnya pemerintah memberikan apresiasi kepada BLK Luar Negeri. Mereka inilah yang dijuluki pahlawan devisa, yang memberikan kontribusi. Yang mana di Indonesia lapangan pekerjaan tidak mampu disediakan, tapi mereka bisa membangun networking dengan luar negeri dan masih punya tenaga kerja Indonesia. Hal semacam ini yang harus kita apresiasi,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang PT CKS Kota Malang, Imelda Indrawati Kusuma menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya terus menerus mendapat informasi tidak berimbang. Padahal PT CKS telah mengikuti aturan yang berlaku, mulai proses perekrutan hingga penempatan .
“Kami tidak door-to-door, atau merekrut dari rumah ke rumah. Jadi proses pendaftaran atas kehendak dan kemauan sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” urainya.
Pihaknya menegaskan tidak pernah mengancam, menipu, memaksa, maupun mendorong dan melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum.
“Perjanjian kerja sama dari awal sudah ada antara pihak Dinas Tenaga Kerja, Pekerja Migran Indonesia, dan PT CKS. Semua sudah dilakukan, dan kami adalah mitra pemerintah,” tutupnya.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan