Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

PT CKS Tegaskan Tidak Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

Gunadi Handoko menyayangkan statemen beberapa pihak yang terkesan melanggar asas praduga tak bersalah. "Belum disidang tapi sudah divonis dan diadili."

by Red
15 Juni 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pimpinan Cabang PT CKS Kota Malang, Imelda Indrawati Kusuma (kedua dari kanan). (Foto: Doni/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Law Firm Gunadi Handoko & Partners, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum PT Citra Karya Sejati (CKS), Selasa (15/6/2021), menggelar konferensi pers terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang yang menyudutkan pihak kliennya.

Dalam acara tersebut, Gunadi Handoko, SH MM M.Hum menyampaikan bahwa penunjukkan pihaknya adalah guna menyikapi insiden 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Citra Karya Semesta (PT CKS) pada Rabu, 9 Juni 2021 lalu.

“Tindakan kelima orang calon Pekerja Migran Indonesia tersebut bertentangan dengan norma-norma yang ada, termasuk ketentuan yang ada. Kami sangat prihatin atas terjadinya insiden tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di PT CKS, Jalan Lobak, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.

Gunadi menuturkan, PT CKS berpusat di Palembang sudah lama berdiri dan memiliki cabang di beberapa Kota. “Tentunya perizinan pun ada. karena PT CKS udah berdiri lama dan sudah banyak mengirim PMI ke Hong Kong dan Singapura,” ucapnya.

Baca Juga :

Manajemen Malang Plaza Diminta Ganti Kerugian Setiap Tenant

Manajemen Malang Plaza Diminta Ganti Kerugian Setiap Tenant

7 Mei 2023
PT CKS Pertanyakan Tindakan BP2MI Angkut 11 Calon Pekerja Migran dengan Mobil Jenazah

PT CKS Pertanyakan Tindakan BP2MI Angkut 11 Calon Pekerja Migran dengan Mobil Jenazah

30 Mei 2022
Wakil Walikota Malang Resmikan William & Malvin Law Office

Wakil Walikota Malang Resmikan William & Malvin Law Office

9 April 2022
Banyak Negara Lockdown, Disnaker Kabupaten Malang Waspadai Pemberangkatan PMI Ilegal

Banyak Negara Lockdown, Disnaker Kabupaten Malang Waspadai Pemberangkatan PMI Ilegal

9 Oktober 2021
Gunadi Handoko: Aremania Berharap Saya Membantu dan Berperan Serta Arema Kembali Satu

Gunadi Handoko: Aremania Berharap Saya Membantu dan Berperan Serta Arema Kembali Satu

28 November 2018
Load More

Awal datang di lokasi, Gunadi mengaku terkejut dengan bangunan fisik PT CKS yang diakuinya mirip hotel berbintang. Menurutnya, BLK tersebut sangat respentatif. Artinya PT CKS betul-betul memberikan pelayanan terbaik, bukan hanya dari segi fisik bangunan saja.

Pada kesempatan ini, Gunadi juga menyayangkan statemen beberapa pihak yang terkesan melanggar asas praduga tak bersalah. “Belum disidang tapi sudah divonis dan diadili. Sebagai penasihat hukum PT CKS, kami akan menghormati dan kooperatif mengikuti jalannya proses hukum,” tegasnya.

“Kami berharap segala informasi yang beredar profesional dan berimbang. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita tidak memikirkan klien saja. Banyak pekerja-pekerja yang menggantungkan harapan untuk berangkat ke luar negeri,” tuturnya.

Gunadi juga menceritakan kondisi saat ini, di mana merebaknya Covid-19 di seluruh belahan dunia telah melumpuhkan sendi-sendi kehidupan, terutama berdampak pada sektor ekonomi.

“Di situasi saat ini, kita dilanda krisis ekonomi, seharusnya pemerintah memberikan apresiasi kepada BLK Luar Negeri. Mereka inilah yang dijuluki pahlawan devisa, yang memberikan kontribusi. Yang mana di Indonesia lapangan pekerjaan tidak mampu disediakan, tapi mereka bisa membangun networking dengan luar negeri dan masih punya tenaga kerja Indonesia. Hal semacam ini yang harus kita apresiasi,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang PT CKS Kota Malang, Imelda Indrawati Kusuma menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya terus menerus mendapat informasi tidak berimbang. Padahal PT CKS telah mengikuti aturan yang berlaku, mulai proses perekrutan hingga penempatan .

“Kami tidak door-to-door, atau merekrut dari rumah ke rumah. Jadi proses pendaftaran atas kehendak dan kemauan sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” urainya.

Pihaknya menegaskan tidak pernah mengancam, menipu, memaksa, maupun mendorong dan melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum.

“Perjanjian kerja sama dari awal sudah ada antara pihak Dinas Tenaga Kerja, Pekerja Migran Indonesia, dan PT CKS. Semua sudah dilakukan, dan kami adalah mitra pemerintah,” tutupnya.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Gunadi HandokoPekerja Migran IndonesiaPT CKSTKI Kabur
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi Terekam CCTV, Dua Anak di Bawah Umur Diduga Curi Motor di Blimbing Malang

Aksi Terekam CCTV, Dua Anak di Bawah Umur Diduga Curi Motor di Blimbing Malang

31 Januari 2026

...

4.000 Personel Gabungan Siap Amankan Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana Malang

4.000 Personel Gabungan Siap Amankan Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana Malang

31 Januari 2026

...

31 Kasus Terungkap, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Sita 15,8 Kilogram Ganja dan Sabu

31 Kasus Terungkap, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Sita 15,8 Kilogram Ganja dan Sabu

30 Januari 2026

...

Perkuat Ruang Hijau, DLH Kota Malang Tanam 40 Pohon Tabebuya di Kawasan Suhat

Perkuat Ruang Hijau, DLH Kota Malang Tanam 40 Pohon Tabebuya di Kawasan Suhat

30 Januari 2026

...

Wali Kota Malang Siapkan Skema Penataan PKL di Kawasan Alun-alun Merdeka

Wali Kota Malang Siapkan Skema Penataan PKL di Kawasan Alun-alun Merdeka

29 Januari 2026

...

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Pulihkan Ruang Hijau Pascaproyek Drainase, DLH Kota Malang Siap Tanam Tabebuya di Suhat

29 Januari 2026

...

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

29 Januari 2026

...

Load More
Next Post
PT CKS Tegaskan Tidak Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

Kunjungi Kota Batu, Kak Seto Ajak Seluruh Warga Lindungi Anak-Anak

Candra Wijaya Beberkan Kronologi Meninggalnya Markis Kido Saat Bermain Bulutangkis

Candra Wijaya Beberkan Kronologi Meninggalnya Markis Kido Saat Bermain Bulutangkis

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin