Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ratusan Wartawan di Malang Raya Tolak RUU Penyiaran

Banyak pasal lain dari RUU Penyiaran yang kontroversi dan menimbulkan multitafsir, sehingga dapat membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis.

by RedMP.
17 Mei 2024
in Kota Malang, Malang Raya
Bagikan Berita

Korlap, Benni Indo saat memberikan pernyataan sikap yang akan diteruskan kepada sekretariat DPR RI sebagai upaya penolakan RUU Penyiaran. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinilai mengancam kebebasan Pers untuk menciptakan karya jurnalistik, ratusan wartawan se Malang Raya dari berbagai organisasi tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran perihal larangan penayangan siaran jurnalis investigasi, di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (17/05/2024).

Koordinator Lapangan (Korlap), Benni Indo menyampaikan bahwa pelarangan investigasi jurnalis dapat mengancam kebebasan berekspresi Pers, seperti yang tertuang dalam Pasal 50B ayat 1 dan 2 yang melarang penayangan eksklusif konten investigasi.

“Kami sepakat menolak RUU Penyiaran, karena pelarangan penayangan eksklusif konten investigasi sama dengan membatasi kebebasan dan tugas pers dalam berkarya,” serunya.

Benni juga menilai bahwa banyak pasal lain dari RUU Penyiaran yang kontroversi dan menimbulkan multitafsir, sehingga dapat membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis.

Baca Juga :

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

18 Maret 2026
DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026
Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026
27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026
Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026
Load More

“Pasal lain yang menjadi kontroversi adalah pasal 50b ayat 2 huruf K. Terlebih, adanya pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. Pasal ini berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis,” papar Benni.

lebih lanjut, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kebebasan pers harus di junjung tinggi.

Aksi tolak RUU di depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: YD/MP)

“Aksi damai ini menjadi sikap bahwa kami sangat tegas untuk menolak RUU Penyiaran. Gabungan dari berbagai organisasi menjadi satu kekuatan. Kami meminta jaminan kebebasan pers. Kebebasan pers adalah kontrol demi hal yang lebih baik,” ucapnya.

”Selain memuat pandum kelayakan isi siaran dan konten siaran, Standart isi Siaran (SIS) memuat larangan mengenai penayangan ekslusif jurnalistik investigasi,” tandasnya.

Namun dalam aksi damai kali ini, para wartawan tidak ditemui oleh anggota DPRD Kota Malang. Dikarenakan, seluruh anggota DPRD Kota Malang sedang tidak ada di kantor tanpa alasan.

Meski demikian, para jurnalis se Malang Raya itu memberikan pernyataan sikap yang akan diteruskan kepada sekretariat DPR RI sebagai upaya penolakan RUU Penyiaran. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

18 Maret 2026

...

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026

...

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026

...

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026

...

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026

...

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Imam Supandi Daftar Bakal Calon Wali Kota Malang Melalui PDI Perjuangan

Imam Supandi Daftar Bakal Calon Wali Kota Malang Melalui PDI Perjuangan

Siap Wujudkan Kota Malang Tanpa Korupsi, Abdul Aziz Daftar Bakal Calon Wali Kota Malang Melalui PDI Perjuangan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin