
KOTA MALANG – malangpagi.com
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Abu Bakar, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus merespons berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat selama satu tahun masa kerja DPRD Kota Malang.
Abu Bakar menyampaikan bahwa Komisi B selama ini fokus pada fasilitasi pengembangan UMKM melalui program pelatihan, pendampingan, hingga bantuan alat usaha. Langkah tersebut dinilai efektif dalam mendorong terciptanya lapangan kerja, khususnya di tingkat lingkungan RT dan RW.
“Kami memang bukan pencipta lapangan kerja secara langsung. Namun melalui pokok pikiran (pokir) dewan, ada pelatihan, pendampingan, sampai bantuan alat. Itu menjadi salah satu cara menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran,” ujar Abu, saat reses perdananya di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (10/2/2026).
Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum sepenuhnya terserap, Abu Bakar menegaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pelaksanaannya, kata dia, sepenuhnya bergantung pada mitra yang ditunjuk, bukan pada partai politik maupun DPRD.
“MBG itu program pusat. Sinkronisasinya dengan mitra pelaksana. Siapa yang diberdayakan tergantung mitra, bukan dari partai mana pun,” tegasnya.
Ia juga menyinggung perkembangan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Malang. Menurutnya, struktur kepengurusan koperasi tersebut telah terbentuk, namun progres lanjutan masih menunggu kejelasan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).
“Strukturnya sudah ada. Tinggal bagaimana langkah ke depan, dan itu masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kopindag,” jelasnya.
Selain isu ekonomi, Abu Bakar turut menyoroti persoalan sampah di wilayah Bakalan Krajan RW 1, 5, dan 7 yang telah dikeluhkan warga selama hampir lima tahun terakhir. Ia menyebut keterbatasan armada pengangkut sampah menjadi penyebab utama belum optimalnya penanganan.
“Armada bak pengangkut hanya satu, tentu tidak mencukupi. Walaupun ini bukan ranah Komisi B, kami akan tetap mengomunikasikan dan merekomendasikannya kepada dinas terkait,” ujarnya.
Dalam hal kebijakan perpajakan, Abu Bakar menegaskan DPRD terus mendorong agar regulasi pajak UMKM tidak memberatkan pelaku usaha kecil, baik yang berjualan secara offline maupun online.
“Perdagangan online tidak bisa dihindari karena perkembangan zaman. Namun pedagang offline juga menanggung biaya sewa, listrik, karyawan, dan pajak. Harus ada kebijakan yang adil dan tidak memberatkan kedua belah pihak,” tegasnya.
Sebagai salah satu anggota DPRD termuda di Kota Malang, Abu Bakar juga membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk berdiskusi dan menyampaikan gagasan konstruktif.
“Kami sangat terbuka untuk anak muda yang ingin berdiskusi secara konkret. Silakan datang, berdialog, dan berkolaborasi. Kami siap mendengar,” pungkasnya. (YD)














