Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Residivis Kambuhan Tega Nodai Ponakan Sendiri

by Red
13 Juni 2020
in Global
Bagikan Berita

Foto ilustrasi dari perbuatan tidak senonoh oleh pelaku (Ft: dok/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com – Pemuda berinisial Sirat (25th) lelaki bejat asal Dusun Ombul, Desa Kapasan Kecamatan Kedungdung tersebut telah melakukan perbuatan tidak senonoh, ia tega menyetubuhi R (15th) yang tak lain adalah keponakan dari istrinya sendiri.

Tak hanya cukup sekali pelaku melancarkan aksi bejatnya, atas pengakuannya, Sirat tega mencabuli korban hingga 3 dalam sehari dan dalam kurun waktu tiga tahun.

Waka Polres Sampang, Kompol Muhammad Lutfi menyampaikan, korban yang tinggal bersama kakeknya di kecamatan Camplong ini mengalami kekerasan seksual oleh lelaki tersebut sejak tahun 2018,” tandas Waka Polres Sampang.

“Tindak pidana asusila pada anak di bawah umur ini dilakukan sejak pelaku menikahi bibi korban tahun 2018 sampai sekarang (2020)” katanya, Jumat (12/6/2020).

Tersangka Sirat melakukan aksinya ketika suasana rumahnya dalam keadaan sepi. Karena keelokan tubuh korban itulah alasan Sirat tak tahan sehingga melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

Waka Polres Sampang Kompol. Mukhamad Lutfi, SH. menambahkan, untuk memperlancar pelaku sempat mengancam akan menceraikan bibinya apabila tidak melayani aksi bejatnya .
“Jika kamu tidak mau, bibimu akan saya ceraikan,” ucap Waka Polres Sampang menirukan pengakuan korban.

Korban sempat dicarikan pekerjaan di kota Surabaya, hal tersebut dilakukan agar pelaku semakin bebas dalam melancarkan aksinya. Terbukti, setiap kali korban disamperin oleh pelaku ke Surabaya, pelaku sering mengajak berhubungan badan disalah satu rumah kost yang disewa perjam.
“Selama di kamar indekos, korban dipaksa untuk melayani dirinya hingga tiga kali dalam sehari,” imbuh Kompol Lutfi.

Tak cukup sampai disitu, pelaku juga dengan tega memeras hasil gaji korban dari kerjanya menjadi Pembantu Rumah Tangga.
“Korban mendapat gaji Rp 1.300.000,00 namun diminta oleh pelaku, sedangkan korban hanya diberikan 50-100 ribu,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Subs pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tetang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter: Widodo-Ali

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Polres SampangResidivis Kambuhan Tega Nodai Ponakan Sendiri
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Miris, Mobil Pribadi Kades Digunakan Untuk Mencuri

Eksistensi Langkah PBB Sasar Wilayah Niwen Hingga Kepuh

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin