Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Residivis Spesialis Bobol Rumah di Kota Malang Masuk Penjara Kelima Kalinya Usai Ditangkap Polisi

Hasil dari curiannya tersebut digunakan untuk mabuk-mabukan dan pergi ke tempat hiburan malam.

by RedMP.
17 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pelaku bobol rumah saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pria berinisial SI (46) asal Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia ditangkap usai membobol rumah kosong di dua lokasi berbeda, yakni di Perum Karanglo Indah wilayah Karanglo, Kota Malang, pada Minggu (8/12/2024) dan Jalan Pondok Blimbing Indah, Kota Malang, Senin (17/2/2025).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara pada Oktober 2024 lalu. Bahkan, ini untuk kelima kalinya tersangka harus merasakan jeruji besi dengan kasus yang sama.

“Dia residivis, Oktober 2024 lalu baru keluar penjara usai mendekam selama kurang lebih satu tahun. Ini kelima kalinya masuk penjara,” ujar Sholeh dalam ungkap kasus, bertempat di Mapolresta Malang Kota, Senin (17/3/2025).

Tidak hanya membobol dua rumah saja, usai keluar dari penjara, tersangka sudah empat kali melakukan aksinya. “Setelah keluar (penjara), dia langsung 4 TKP. Di Blimbing hingga Dinoyo,” ungkapnya.

Baca Juga :

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025
Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025
Load More

Tersangka ini memang spesialis pembobol rumah kosong. Ia melakukan aksinya dengan cara memantau dan mencari rumah yang ditinggal penghuninya dan kebanyakan di perumahan yang kurang penjagaan.

“Dia selalu memantau rumah kosong yang ditinggal penghuni. Setelah itu, dia melakukan aksinya dengan cara melompat pagar dan membobol paksa kunci pintu rumah. Sasarannya memang perumahan yang pengamanannya kurang,” jelasnya.

Selama ia mencuri, hasil dari curiannya tersebut digunakan untuk mabuk-mabukan dan pergi ke tempat hiburan malam.

“Tertangkap saat nongkrong. Bisa dibilang hampir setahun sekali keluar masuk penjara. Hasil curiannya untuk mabuk dan pergi ke tempat hiburan malam,” tuturnya.

Dari aksi terakhirnya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, salah satunya linggis yang ia gunakan untuk membobol rumah.

“Kita amankan perhiasan seperti anting dan kalung yang ia ambil dari rumah yang dibobolnya,” ucapnya.

Dari hasil perbuatannya, tersangka SI kini harus kembali mendekam dipenjara untuk kelima kalinya. Ia dikenakan pasal 363 KUHP Juncto 65 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Beraksi di Kota Malang, Maling Toko Asal Pasuruan Ditangkap Polisi

Beraksi di Kota Malang, Maling Toko Asal Pasuruan Ditangkap Polisi

Super Seru! Pekan Islami XVIII PT ACA di Kecamatan Dau Malang Dibanjiri Hadiah

Super Seru! Pekan Islami XVIII PT ACA di Kecamatan Dau Malang Dibanjiri Hadiah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin