Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Residivis Spesialis Bobol Rumah di Kota Malang Masuk Penjara Kelima Kalinya Usai Ditangkap Polisi

Hasil dari curiannya tersebut digunakan untuk mabuk-mabukan dan pergi ke tempat hiburan malam.

by RedMP.
17 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pelaku bobol rumah saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pria berinisial SI (46) asal Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia ditangkap usai membobol rumah kosong di dua lokasi berbeda, yakni di Perum Karanglo Indah wilayah Karanglo, Kota Malang, pada Minggu (8/12/2024) dan Jalan Pondok Blimbing Indah, Kota Malang, Senin (17/2/2025).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara pada Oktober 2024 lalu. Bahkan, ini untuk kelima kalinya tersangka harus merasakan jeruji besi dengan kasus yang sama.

“Dia residivis, Oktober 2024 lalu baru keluar penjara usai mendekam selama kurang lebih satu tahun. Ini kelima kalinya masuk penjara,” ujar Sholeh dalam ungkap kasus, bertempat di Mapolresta Malang Kota, Senin (17/3/2025).

Tidak hanya membobol dua rumah saja, usai keluar dari penjara, tersangka sudah empat kali melakukan aksinya. “Setelah keluar (penjara), dia langsung 4 TKP. Di Blimbing hingga Dinoyo,” ungkapnya.

Baca Juga :

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026
Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026
Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Load More

Tersangka ini memang spesialis pembobol rumah kosong. Ia melakukan aksinya dengan cara memantau dan mencari rumah yang ditinggal penghuninya dan kebanyakan di perumahan yang kurang penjagaan.

“Dia selalu memantau rumah kosong yang ditinggal penghuni. Setelah itu, dia melakukan aksinya dengan cara melompat pagar dan membobol paksa kunci pintu rumah. Sasarannya memang perumahan yang pengamanannya kurang,” jelasnya.

Selama ia mencuri, hasil dari curiannya tersebut digunakan untuk mabuk-mabukan dan pergi ke tempat hiburan malam.

“Tertangkap saat nongkrong. Bisa dibilang hampir setahun sekali keluar masuk penjara. Hasil curiannya untuk mabuk dan pergi ke tempat hiburan malam,” tuturnya.

Dari aksi terakhirnya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, salah satunya linggis yang ia gunakan untuk membobol rumah.

“Kita amankan perhiasan seperti anting dan kalung yang ia ambil dari rumah yang dibobolnya,” ucapnya.

Dari hasil perbuatannya, tersangka SI kini harus kembali mendekam dipenjara untuk kelima kalinya. Ia dikenakan pasal 363 KUHP Juncto 65 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026

...

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026

...

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Beraksi di Kota Malang, Maling Toko Asal Pasuruan Ditangkap Polisi

Beraksi di Kota Malang, Maling Toko Asal Pasuruan Ditangkap Polisi

Super Seru! Pekan Islami XVIII PT ACA di Kecamatan Dau Malang Dibanjiri Hadiah

Super Seru! Pekan Islami XVIII PT ACA di Kecamatan Dau Malang Dibanjiri Hadiah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin