
MALANG – malangpagi.com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang akhirnya buka suara menanggapi polemik yang menyeret nama Direktur Utamanya, Dr. dr. Mochamad Bachtiar Budianto, Sp.B (K) Onk, FINACS, FICS, terkait komentar SARA yang viral di media sosial.
Diketahui, komentar yang diduga berasal dari akun Instagram milik Direktur RSSA Malang, @bachtiar6086 tersebut, dilayangkan pada unggahan milik selebritas sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya.
Dalam komentarnya, akun tersebut menulis, “Artis paling item san kriting,” disertai emoji tertawa, saat menanggapi video Uya Kuya yang membahas kasus perundungan dalam dunia pendidikan dokter spesialis.
Pernyataan tersebut sontak menuai kecaman dari warganet. Tak tinggal diam, Uya Kuya pun memberikan tanggapan tegas melalui akun media sosialnya. Ia bahkan membagikan video balasan sambil menunjukkan dirinya sedang mencatok rambut.
“Hari ini saya catokan, karena kemarin waktu membahas soal bullying PPDS, saya dikatain ‘artis item kriting’ sama salah satu Direktur Utama Rumah Sakit Saiful Anwar di Malang,” ujar Uya Kuya.
Uya Kuya juga menyebut dirinya pernah mengalami perlakuan serupa dari seorang ASN di Palembang, yang menghina fisiknya dengan menyebut rambutnya mirip “pemulung”.
Menanggapi hal ini, pihak RSSA melalui Humas, Dony Iryan Vebry Prasetyo menyampaikan bahwa Dr. Bachtiar telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Uya Kuya.
“Dikonfirmasi ke Direktur, sudah selesai, sudah minta maaf langsung ke Pak Uya,” ungkap Dony, Senin (19/5/2025).
Namun, Dony mengaku tidak mengetahui secara rinci bentuk permintaan maaf tersebut apakah melalui pesan WhatsApp, surat, atau secara langsung.
Terkait dampak insiden ini terhadap pelayanan di RSSA, Dony menegaskan bahwa rumah sakit tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
“Kami tetap sesuai alur, tetap sesuai prosedur. Intinya kami akan tetap melayani pasien dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Dr. Bachtiar Budianto secara pribadi mengenai kasus ini. Namun, pihak rumah sakit memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu dan akan terus berjalan sesuai standar yang berlaku. (YD)