
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak 10 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, bertempat di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (31/7/2026).
Perombakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang melakukan penyegaran sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kompetensi pejabat yang ditempatkan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan keputusan strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari keputusan besar agar Pemkot Malang diisi oleh orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan di waktu yang tepat,” ujar Wahyu.
Salah satu perubahan paling mencolok terjadi pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Erik Setyo Santoso yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut kini digeser menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang.
Dengan pergeseran tersebut, posisi Sekda Kota Malang untuk sementara masih menunggu proses pengisian lebih lanjut.
Rotasi juga menyasar Donny Sandito. Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB), Donny kini dipercaya menduduki jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang.
Sementara itu, posisi Sekretaris DPRD Kota Malang juga mengalami pergantian. Zulkifli Amirizal yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Setda Kota Malang.
Untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Malang menunjuk Subkhan. Sedangkan posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kini ditempati Baihaqi, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Posisi Kepala Disporapar kemudian diisi Arif Tri Sastyawan. Sebelumnya, Arif memimpin Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).
Pemkot Malang juga akhirnya mengisi jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang sempat kosong. Jabatan tersebut dipercayakan kepada Noer Rachman Wijaya, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Noer Rahman Wijaya sebelumnya sempat dimutasi setelah mendapatkan sanksi etik. Kini, ia kembali dipercaya menempati jabatan strategis sebagai Kepala Bakesbangpol Kota Malang.
Perubahan jabatan juga terjadi pada dua instansi yang berkaitan langsung dengan penanganan ketertiban dan kebencanaan, yakni Satpol PP dan BPBD.
Prayitno yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD Kota Malang kini dipercaya memimpin Satpol PP, menggantikan Heru Mulyono. Sementara Heru selanjutnya menduduki jabatan Kepala BPBD Kota Malang.
Untuk posisi Kepala Dinsos-P3AP2KB, Pemkot Malang menunjuk Syailendra. Penempatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkot Malang.
Wahyu mengatakan, proses penempatan pejabat kali ini mulai mengedepankan pendekatan berbasis manajemen talenta. Sistem tersebut digunakan untuk memetakan kompetensi, rekam jejak, serta potensi aparatur sipil negara (ASN) sebelum menentukan posisi yang akan ditempati.
“Kami tidak lagi hanya menggunakan mekanisme lama. Sekarang kami menerapkan manajemen talenta agar penempatan pejabat benar-benar berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” kata Wahyu.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat membuat struktur birokrasi Pemkot Malang semakin efektif. Pada akhirnya, peningkatan kinerja aparatur diharapkan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
“Harapannya, kinerja birokrasi semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. (YD)












