Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sah! Walikota dan Ketua DPRD Kota Malang Teken Perubahan APBD 2021

DPRD Kota Malang tetap tidak ingin terdapat SILPA. Oleh karena itu, semua perangkat daerah harus dapat memanfaatkan waktu seefisien dan seefektif mungkin.

by Red
24 September 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Penandatangan Perubahan APBD tahun 2021 oleh Walikota Malang, Sutiaji. (Foto: Diky/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Setelah mendengarkan pendapat Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Walikota Malang Sutiaji bersama Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menandatangani berita acara Perubahan Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021.

“Saya sampaikan, sesuai pasal 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun berkenaan,” ujar Sutiaji, saat menyampaikan tanggapan perubahan APBD, pada Kamis, 23/9/2021.

Politisi Demokrat itu menegaskan, setelah penetapan Perubahan APBD 2021 disahkan, selanjutnya segera ditindaklanjuti dengan proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan, sesuai ketentuan perundang-undangan dengan memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, tepat sasaran, dan memperhatikan waktu yang tersedia. Sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik.

Walikota Malang, Sutiaji saat menyampaikan paparan Perubahan APBD 2021. (Foto: Diky/MP)

Orang nomor satu di Kota Malang itu pun mengingatkan, anggaran-anggaran yang sudah direncanakan harus terlaksana sesuai jadwal, sehingga dapat terlaksana di akhir anggaran 2021.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More

“Dalam merencanakan kegiatan atau subkegiatan harus direncanakan secara cermat dan matang, agar dapat menghindari kesalahan dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegas Sutiaji.

Dirinya mengatakan, segala saran, usul, dan pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh Fraksi melalui pandangan umum dan Badan Anggaran DPRD Kota Malang, telah ditindaklanjuti implementasinya. Sehingga permasalahan yang terjadi segera terselesaikan.

Penandatangan Perubahan APBD tahun 2021 oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Foto: Diky/MP)

Sutiaji pun melayangkan apresiasi atas kinerja semua pihak yang telah menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan. “Pendapat, kritik, dan saran dari Fraksi merupakan upaya dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan daerah. Pendapat, saran, catatan strategis, dan rekomendasi yang disampaikan melalui laporan komisi-komisi menjadi masukan bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja,” urainya.

Pria asal Lamongan itu mengatakan, meskipun terdapat dinamika dalam proses perubahan APBD 2021, namun kebersamaan tetap dijunjung tinggi.

“Dalam setiap tahap pembahasan ada situasi yang berkembang. Terdapat perbedaan pendapat yang mewarnai. Namun saat keputusan ini telah diambil, maka dengan semangat kebersamaan dan berjiwa besar, kita dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Hal ini menunjukkan kehidupan yang baik dalam berdemokrasi,” tutup Sutiaji.

(Foto: Diky/MP)

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyambut positif penandatangan persetujuan Perubahan APBD 2021 ini. Ia mengimbau perangkat daerah dapat memanfaatkan waktu seefisien mungkin.

“DPRD Kota Malang tetap tidak ingin terdapat SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun berkenaan. Oleh karena itu, semua perangkat daerah harus dapat memanfaatkan waktu seefisien dan seefektif mungkin. Walaupun hari libur pun tetap dijalankan, karena waktu perhitungan hanya dua bulan APBD dapat menyerap,” tegas Made. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: #Rapat ParipurnaAPBD 2021DPRD Kota MalangSutiajiWalikota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

11 Januari 2026

...

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

11 Januari 2026

...

Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

11 Januari 2026

...

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

11 Januari 2026

...

Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

10 Januari 2026

...

Kemenangan Perdana Antar Persema Malang ke Babak 16 Besar Liga 4 Jatim

Kemenangan Perdana Antar Persema Malang ke Babak 16 Besar Liga 4 Jatim

9 Januari 2026

...

Di Tengah Dugaan Kasus Pornografi, Yai Mim Mengaku Masih Pasien RSJ Lawang

Di Tengah Dugaan Kasus Pornografi, Yai Mim Mengaku Masih Pasien RSJ Lawang

9 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kilogram Sabu

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kilogram Sabu

Gelar Peletakan Batu Pertama, Bhayangkari Kota Malang Segera Memiliki Gedung Baru

Gelar Peletakan Batu Pertama, Bhayangkari Kota Malang Segera Memiliki Gedung Baru

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin