Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satgas Pengawas Koperasi Kota Batu Siap Menindak Koperasi Nakal

LBH Peradi menerima banyak laporan tentang koperasi yang melakukan intimidasi kepada anggotanya.

by Red
8 Oktober 2020
in Kota Batu
Bagikan Berita

Suwito SH (kiri) bersama Kayat Hariyanto, anggota Peradi dan Satgas Pengawas Koperasi Kota Batu.

KOTA BATU – malangpagi.com

Berita buruk bagi koperasi yang beroperasi di Kota Batu, namun tidak menaati Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah Kota Batu, dan Peraturan Walikota Batu. Mereka harus siap-siap berhadapan dengan Satgas Pengawas Koperasi.

Pemerintah Kota Batu baru-baru ini membentuk Satuan Tugas Pengawas Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Simpan Pinjam, sesuai SK Walikota Batu nomor 188.45/257/KEP/422.012/2020.

Sebelumnya, pada 27 Juli 2020 lalu, juga telah diterbitkan Peraturan Walikota Batu nomor 63 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Bagi Koperasi

Menurut Suwito, salah satu anggota Satgas Pengawas Koperasi, tak sedikit koperasi yang diduga melanggar AD/ART sendiri. Diungkapkan juga, rata-rata masyarakat tidak tahu bagaimana menghadapi koperasi yang sangat mudah memberikan pinjaman, namun seenaknya menentukan bunga bahkan memberikan denda.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

18 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Load More

Ditambahkan pria yang juga anggota LBH Peradi Malang Raya itu, Ia menerima banyak laporan tentang koperasi yang melakukan intimidasi kepada calon anggotanya, juga kepada anggota yang terlambat membayar angsuran pinjamannya.

“Koperasi-koperasi tersebut juga melakukan penarikan barang jaminan, penyitaan, dan pelelangan barang jaminan tanpa pemberitahuan, yang tentu saja merugikan anggota,” kata Suwito saat ditemui Malang Pagi di Balai Kota Among Tani, Kamis (8/10/2020).

Satgas Pengawas Koperasi akan segera memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga Kota Batu, tentang cara kerja koperasi berikut aturan-aturan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Kayat Harianto, anggota Satgas Pengawasan Koperasi dan Usaha Koperasi Simpan Pinjam mengungkapkan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan koperasi di Kota Batu.

“Kami segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan koperasi yang ada di Kota Batu. Meliputi aspek penerapan kepatuhan, kelembagaan koperasi, usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan dan penerapan sanksi,” ungkapnya.

Menurutnya, Satgas dapat menerapkan sanksi administratif kepada koperasi yang belum menyelesaikan rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan. Bahkan, Satgas dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Kejaksaan, OJK, bahkan PPATK jika ditemukan koperasi yang melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme.

“Kami akan segera berkantor di Kota Batu, yang letaknya representatif. Kantor Satgas menerima siapa saja yang merasa menjadi korban koperasi. Warga bisa mengadukan kapan saja,” pungkas Kayat,

 

Reporter : Hari Kuswanto

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: BatuKoperasiMalangSatgas
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Pemilik Akun Facebook Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara

Pemilik Akun Facebook Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara

Tolak UU Ciptaker, Demo Mahasiswa dan Buruh di Malang Berlangsung Ricuh

Tolak UU Ciptaker, Demo Mahasiswa dan Buruh di Malang Berlangsung Ricuh

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin