SAMPANG, Malangpagi.com
Dalam rangka menyambut Natal 2019 dan tahun Baru 2020, Satlantas Polres Sampang memberikan sosialisasi keamanan, ketertiban dan keselamatan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang, Jum’at (20/12/2019).
Sosialisasi oleh Polres Sampang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB,dalam acaranya Kanit Laka Ipda Eko Puji Waluyo,S.H mengatakan, pagi ini kami beserta anggota memberikan sosialisasi berupa sticker yang bertuliskan himbauan tentang larangan memakai atau menggunakan Knalpot Brong.
Sosialisasi yang kami lakukan dengan cara membagikan sticker ini sasaran yang kami lakukan pada umumnya kaum milenial terutama pada saat akan pergantian tahun,”tegas Eko
Sosialisasi yang dilakukan oleh Kanit Laka Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo,S.H yang didampingi Kanit Dikyasa Aiptu Sugianto HP dengan cara penyebaran sticker ini tergolong cukup kreatif dan inovatif.
Pasalnya hal tersebut telah di lakukan bersama tim dengan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, sekaligus menempelkan sticker larangan dalam menggunakan knalpot brong, terutama di saat pergantian tahun 2020 ini.”ucapnya
Himbauan ini bersifat pre-emtif dan preventif Kepolisian untuk menciptakan susanana yang aman,nyaman dan kondusif di hari Natal dan perayaan tahun Baru 2020.
Jika pada nantinya stiker himbauan dan penempelan di tempat service motor dan mobil masih tetap dilanggar, maka kami dari Satuan Lantas Polres Sampang akan menindak tegas bagi pengendara motor dan mobil yang masih tidak mematuhi dan mentaati peraturan,” ucap Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi SH, S.I.K.
Dengan kegiatan ini, wanita cantik asal Kabupaten Pamekasan yang kerap disapa Bunda Anita berpesan,kepada seluruh lapisan masyarakat wilayah Kabupaten Sampang untuk selalu tetap mentaati peraturan lalu lintas, cek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan jangan pernah lupa untuk cek surat-surat kelengkapan kendaraan, baik itu STNK dan SIM.
Jika disaat mengemudi merasa mengantuk, alangkah baiknya istirahat di Pos pelayanan terpadu Ops Lilin Semeru 2019,bisa di Pos Pam tahun Baru 2020 yang ada di seluruh Polres,bahkan di seluruh Jawa Timur dan seluruh Indonesia.
Pesan terakhir Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi,kalau sopan santun dalam menjalankan kendaraan kita tetap menjunjung tinggi nilai berkendara.Selamat berlibur,dan kami ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru. (Mer)