
KABUPATEN SAMPANG, Malanglagi.com
Satuan Polisi Lalu Lintas (satlantas) Polres Sampang di fungsi unit Dikyasa memberikan pembekalan peraturan lalu lintas kepada anggota diklat terpadu dasar (DTD) PAC Gerakan Pemuda Ansor yang bertempat di Ponpes Bhustanus Syubban Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang Sampang, Sabtu, 15 Februari 2020.
Ps Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Sampang, Aiptu Sugiyanto Hadi menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang peraturan dan tata tertib lalu lintas yang benar.
“Materi yang kami berikan diantaranya, Safety Riding keselamatan serta etika berlalulintas di jalan raya dan tata cara pengaturan arus lalu lintas 12 gerakan gatur lantas di jalan,” terangnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada 248 peserta diklat terpadu dasar PAC gerakan pemuda Ansor di Ketapang bisa memahami pentingnya mengetahui tata tertib lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan di jalan dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Semoga materi yang kita sampaikan kepada peserta diklat terpadu dasar (DTD) PAC gerakan pemuda Ansor Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, bisa diterapkan dan diketok tularkan kepada masyarakat bagaimana tata tertib lalu lintas yang benar,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Ana