Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satnarkoba Polres Sampang Amankan Dua tersangka Asal Torjun

by Red
22 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Polres Sampang saat menggelar konferensi pers. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan dua tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu berikut barang buktinya.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyampaikan, kedua tersangka yang sudah kami amankan atas nama SL (35) berasal dari Dusun Tongoh Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dengan barang bukti sabu seberat 0,32 gram yang terdapat didalam bungkus rokok.

“Sedangkan tersangka Imam HR (34) berasal dari Dusun Gurbek, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, merupakan hasil pengembangan oleh Polsek Torjun Polres Sampang dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dari hasil penggeledahan,” terangnya, Selasa (21/01/2020).

Polres Sampang berkomitmen memerangi narkoba siapapun yang mencoba melindungi atau menghalang halangi petugas dalam kita sikat.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

“Kedua tersangka kami terapkan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama  20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” pungkasnya.

Reporter : Widodo

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
BNP2TKI Fasilitasi Pemulangan Tujuh Jenazah Asal Madura

BNP2TKI Fasilitasi Pemulangan Tujuh Jenazah Asal Madura

HUT Satpam ke 39, Kapolres Sampang Jadi Irup

HUT Satpam ke 39, Kapolres Sampang Jadi Irup

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin