Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satpol PP Datangi Warunk Upnormal, Ada Apa ya?

by Red
14 Januari 2019
in Global
Bagikan Berita

Pemilik Warunk Upnormal saat menunjukan beberapa berkas perizinan

KOTA MALANG – malangpagi.com

Warunk Upnormal, yang berada di Jalan Terusan Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tiba-tiba saja didatangi oleh Satpol PP Kota Malang (14/1/2019). Usut punya usut, ternyata Satpol PP Kota Malang sedang melakukan pengecekan perizinan dari WarunK Upnormal yang diduga belum berizin, baik itu izin Reklame maupun izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Bambang Irawan, Kepala Bidang (Kabid) PPUD Satpol PP Kota Malang, mewakili Kasatpol PP Kota Malang Drs. Priyadi, MM, menjelaskan, bahwa hal ini merupakan hal yang biasa, dimana menindak lanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan pengecekan lapangan terhadap usaha-usaha yang belum mengurus izin agar segera mengurus perizinan.

“Tadi kita cek, namun saat ini masih dalam pembinaan untuk warunk upnormal. Sudah kita cek, beberapa ada yang belum lengkap, dan kita minta segera untuk dilengkapi perizinananya,” jelasnya

Dalam proses pelengkapan dokumen perizinan, pihaknya memberikan batas waktu hingga 15 hari kedepan, sebelum akhirnya pihak Satpol PP akan kembali lagi untuk melakukan pengecekan kembali

Baca Juga :

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025
Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

8 Juni 2025
INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

8 Juni 2025
Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

4 Juni 2025
Data Harga Cabai Berbeda, Wali Kota Malang Soroti Ketidaksinkronan Laporan Diskopindag dan BPS

Data Harga Cabai Berbeda, Wali Kota Malang Soroti Ketidaksinkronan Laporan Diskopindag dan BPS

4 Juni 2025
Load More

“Jika tidak segera menyelesaiakannya sesuai dnehan batas waktu, maka akan ada teguran 1 dengan batas waktu 7 hari,  teguran 2 juga sampai 7 hari. Sementara untuk teguran ke 3, batas waktu 3 hari sampai ada tindakan tipiring bahkan sampai langkah yang sangat tegas,” paparnya

“Harapannya pokoknya segera melemgkapi persyaratan perizinan yang kurang, agar dalam menjalankan usaha bisa dengan tenang. Sejatinya, belum diperkenankan membuka usahanya, karena belum selesai semuanya. Yang benar mestinya kantongi semua kelengkapan administrasinya terlebih dahulu, baru membuka usahanya,” tambanya

Sementara itu, Heri Purnomo pemilik Warunk Upnormal mengaku, bahwa, semua persyaratan sudah lengkap untuk menjalankan usahanya sudah lengkap. Maka dari itu, ia akhirnya bisa mendirikan warunk tersebut.

“Menginggat ini merupakan firiendchise, ini peraturan dari manajemen pusat. Kalau kita tidak lengkap, kita nggak bisa buka dulu,” tegasnya

Ia menjelaskan lebih lanjut, memang terkait beberapa perizinan, pihaknya belum dapat menunjukan legalitas yang sah. Namun ia mengaku jika beberapa perizinan yang belum masih dalam proses pengajuan pada dinas terkait.

“Semua berkasnya sudah beres dan sudab diterima, ini ada tanda terimanya. Tinggal ngambil perizinan nya saja,” pungkasnya


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Identitas Mayat Pria Di Dam Sungai Molek Akhirnya Terungkap

Identitas Mayat Pria Di Dam Sungai Molek Akhirnya Terungkap

Tandhur Dan Kampanye LP2B Ala Kampung Budaya Polowijen

Tandhur Dan Kampanye LP2B Ala Kampung Budaya Polowijen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin