KOTA MALANG – malangpagi.com
Usai keenam Fraksi memaparkan catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi serta perbaikan untuk pelaksanaan program dan kebijakan yang lebih efektif, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika selaku pimpinan Sidang Paripurna yang mengusung agenda Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang pun menyampaikan ringkasan akhir Fraksi.
“Dengan ini kami sampaikan ringkasan akhir Fraksi. PDIP sepakat dan menyetujui, PKB menerima dan menyetujui, PKS menerima dan menyetujui, Gerindra menerima dan menyetujui, Partai Golkar-Nasdem-PSI menyetujui dan menerima, Fraksi Damai menerima dan menyetujui. Demikian ringkasan akhir Fraksi kami sampaikan,” ujar politisi yang akrab dipanggil Made itu dalam Rapat Paripurna yang berlangsung secara daring, Rabu (30/6/2021).
Selanjutnya pembacaan keputusan DPRD Kota Malang dipaparkan oleh Plt Fasilitasi Pelaksana Tugas, Dicky Haryanto. “Berdasarkan pasal 18 ayat 6 Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945, maka DPRD Kota Malang memutuskan. Menetapkan, satu: memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020.”
“Dua: pandangan umum Fraksi jawaban Walikota atas pandangan umum Fraksi, laporan hasil pembahasan badan anggaran dan pendapat akhir Fraksi dalam pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020, merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” tegas Dicky.
“Tiga: Walikota Malang untuk segera menindaklanjuti persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2020, dengan melakukan proses evaluasi terhadap Gubernur Jawa Timur sesuai peraturan perundang-undangan.”
“Empat: keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Lima: ditetapkan di Malang, 30 Juni 2021. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Daerah Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika (belum ditandatangani),” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Walikota Malang Sutiaji menyampaiakan pendapat akhir Walikota atas Ranperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang tahun 2020.
“Pada kesempatan yang baik ini saya sampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, Ketua Fraksi, dan segenap anggota DPRD Kota Malang,” ucap politisi Demokrat itu.
Sutiaji juga memberikan apresiasi dengan adanya penandatangan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota Malang.
Meskipun diiringi pemikiran-pemikiran kritis dan kontruktif, pria asal Lamongan tersebut menganggap bahwa segala masukan adalah untuk perbaikan bagi perjalanan pembangunan di Kota Malang ke depannya.
“Mencatat itu semua, maka saya juga menitipkan pesan kepada semua perangkat daerah dan perusahaan daerah. Bahwa perbedaan bukan menjadikan kita berbenturan, apalagi menyebabkan perpecahan. Oleh karenanya, sekali lagi saya aturkan terima kasih atas semangat satu jiwa-nya. Dan mari kuatkan terus semangat untuk mengantarkan Kota Malang makin maju dan maju,” ujar Sutiaji.
“Selanjutnya kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ini kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2000 tentang Teknis Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Kita berharap proses evaluasi di provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” tutup Sutiaji.
Acara puncak adalah penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Walikota Malang dan DPRD Kota Malang.
Di akhir acara, Ketua DPRD Kota Malang menjelaskan bahwa persetujuan laporan pertanggungjawaban terhadap APBD 2020 melalui rangkaian yang panjang. Setelah melalui telaah, kajian, hearing, dan berakhir dalam rapat pendapat akhir Fraksi.
“Enam fraksi DPRD menyepakati untuk menerima dan menyetujui dengan beberapa catatan dan evaluasi yang wajib dilaksanakan. Apa yang baik ditingkatkan dan menjadi cerita bersambung dari tahun 2020 hingga 2024,” ungkap Made itu.
Hal yang paling disorot adalah pandemi Covid-19 yang sedang tinggi-tingginya. Serta Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang harus dimanfaatkan untuk penanganan dan pengamanan Covid-19. Karena Kota Malang sedang dalam keadaan tidak biasa-biasa saja.
“Ekskutif sebagai eksekutor di lapangan harus berani melakukan yang terbaik untuk masyarakat dalam penanganan Covid-19. Jangan takut kekurangan anggaran. Karena nanti akan dibahas pada PAK. Segera refocusing, nanti kita persetujuan di PAK. Lakukan dulu sepanjang bermanfaat bagi masyarakat. Kami sudah memberi catatan, Badan Anggaran pasti menyetujui,” tandas Made. (Har/MAS)