Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sepanjang 2021, Sat Reskrim Polres Batu Berhasil Tangani 173 Kasus Pidana

Selesai 154 kasus, atau dengan perbandingan 89 persen kasus selesai.

by Red
27 Desember 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Yussy Purwanto menggelar Konferensi Pers di lobi Mapolres Batu, Jalan AP III Katjoeng Permadi No. 16, Junrejo, Kota Batu, Senin (27/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengatakan bahwa sepanjang 2021 pihaknya telah menangani 173 kasus. “Sat Reskrim Polres Batu menangani perkara pada 2021 sebanyak 173 kasus. Selesai 154 kasus, atau dengan perbandingan 89 persen kasus selesai,” tutur Iptu Yussy.

Pihaknya pun membeberkan beberapa contoh kasus tindak pidana. “Kami ada tiga contoh kasus. Yang pertama uang palsu dengan tersangka enam orang, kedua curanmor dengan tersangka satu orang, dan ketiga perampasan handphone dengan tersangka dua orang,” urainya.

Menurut Iptu Yussy, di Kota Batu sendiri terdapat dua kasus terkait perampasan handphone. Sedangkan tiga kasus lagi terjadi di Blitar, sehingga total ada lima kasus.

Baca Juga :

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025
Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025
Load More

Pihaknya menambahkan, terkait kasus uang palsu dengan tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di SPBU Kasembon, Kabupaten Malang, telah diamankan barang bukti total sejumlah 468.000.000 rupiah uang palsu.

“Kasus perampasan juga terjadi di wilayah hukum Polres Kota Batu, yang mana korbannya adalah pelajar. Selain itu juga ada kasus curanmor berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,” ungkapnya.

“Berikut kasus perampasan di Kota Batu di dua TKP dan lima di Blitar. Untuk kasus di Batu kami lakukan pemberkasan, sedangkan yang di Blitar kami limpahkan ke pihak Polres Blitar,” terang Iptu Yussy.

“Satu lagi curanmor dengan TKP Bumiaji, di mana pelaku sehabis melakukan perbuatannya kami buntuti, dan berhasil ditangkap di Singosari,” tandasnya. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

15 Oktober 2025

...

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Sahkan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mengklaim Sebagai Pemilik Sah, Basuki Pasang Patok Atas Aset Tanah Miliknya

Mengklaim Sebagai Pemilik Sah, Basuki Pasang Patok Atas Aset Tanah Miliknya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin